Grab Suspend Akun Driver yang Curi Duit Penumpang Tertinggal di Mobil

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 12 Jul 2022 16:36 WIB
Sopir taksi online ditangkap lantaran mencuri duit penumpangnya yang tertinggal di mobil. (Anggi/detikcom)
Jakarta -

Driver GrabCar berinisial CNT (23) ditangkap polisi terkait kasus pencurian terhadap penumpangnya di Tamansari, Jakarta Barat. CNT tidak mengembalikan uang milik penumpangnya yang tertinggal di dalam mobil dan menggunakannya untuk keperluan pribadi.

Menanggapi hal tersebut, Grab Indonesia buka suara. Grab langsung mengambil tindakan dengan membekukan sementara akun driver tersebut.

"Terkait insiden yang dialami oleh salah satu penumpang GrabCar di bilangan Jakarta Barat pada 20 Juni 2022, Grab langsung mengambil tindakan dengan membekukan sementara akun mitra pengemudi terkait," kata Head, Corporate & Policy Communications of Grab Indonesia, Dewi Nuraini, dalam keterangannya, Selasa (12/7/2022).

Dewi mengatakan pihaknya akan bekerja sama penuh dengan kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut. Dia menyebut, jika terbukti bersalah, driver itu akan dikenai sanksi pemutusan hubungan kerja.

"Jika mitra pengemudi terbukti melakukan pelanggaran, maka Grab akan menindak tegas dan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan layanan Grab dan kode etik mitra pengemudi, termasuk sanksi berupa pemutusan hubungan kemitraan," katanya.

Lebih lanjut Dewi mengatakan pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan kriminal apapun. Menurutnya, kenyamanan dan keamanan penumpang merupakan prioritas dari layanan Grab.

"Grab tidak menoleransi tindakan kriminal dalam bentuk apa pun, dan selalu memprioritaskan keamanan penumpang serta mitra pengemudi," tuturnya.

Sebelumnya, CNT ditangkap lantaran menilap uang dan barang-barang penumpangnya yang tertinggal di dalam mobilnya. Peristiwa itu terjadi pada Senin (20/6), sekitar pukul 15.00 WIB.

"Korban merupakan seorang penumpang taksi online di mana dalam suatu waktu memesan taksi online tersebut dan barangnya ada ketinggalan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Taufik Ikhsan saat jumpa pers di Polsek Tamansari, Senin (11/7).

Korban berinisial AH (36) merupakan penumpang taksi online. Saat tiba di lokasi yang dituju, dompet AH tertinggal di dalam taksi online.

Korban kemudian mencoba menghubungi CNT, yang saat itu mengantarkannya. Namun CNT tidak datang ke lokasi pertemuan.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta, buku tabungan, dan kartu ATM.

Simak juga '4 Tindak Lanjut Grab Usai Kasus Calon Mitra Tuli Alami Diskriminasi':




(mea/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork