Sopir Taksi Online Habiskan Duit Penumpang yang Tertinggal buat ke Bar

Sopir Taksi Online Habiskan Duit Penumpang yang Tertinggal buat ke Bar

Anggi Muliawati - detikNews
Senin, 11 Jul 2022 22:16 WIB
Sopir taksi online ditangkap usai mencuri duit penumpangnya yang tertinggal di mobil.
Sopir taksi online ditangkap setelah mencuri duit penumpangnya yang tertinggal di mobil. (Anggi/detikcom)
Jakarta -

Sopir taksi online berinisial CNT (23) ditangkap polisi terkait kasus pencurian uang milik penumpangnya yang tertinggal di dalam mobil. Pelaku menghabiskan uang korban untuk foya-foya pergi ke bar hingga game online.

"Untuk motifnya dia tidak ada iktikad baik untuk mengembalikan barang yang tertinggal di dalam mobil taksi online," kata Kapolsek Tamansari AKBP Rohman Yonki Dilatha kepada wartawan di Polsek Tamansari, Senin (11/7/2022).

Yonki mengatakan korban AH (36) mengalami kerugian Rp 10 juta, buku tabungan, dan kartu ATM. Dia menyebut uang Rp 10 juta itu digunakan pelaku untuk membeli game online, beli ponsel, dan kebutuhan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk uang tunai ada yang dipakai sebesar Rp 1 juta untuk beli online, jadi beli handphone, kemudian beli game online," katanya.

Tak hanya itu, sopir taksi online tersebut juga menghabiskan uang penumpangnya untuk makan-makan hingga pergi ke bar.

ADVERTISEMENT

"Kemudian buat bayar setoran, makan-makan, kemudian ke bar, main game di warnet sebesar Rp 1,8 juta dan tadi setoran Rp 500, beli game Rp 1,1 jt, buat beli HP Rp 4,6 juta," katanya.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (20/6), sekitar pukul 15.00 WIB. Kejadian berawal ketika korban memesan taksi online untuk diantar ke suatu tempat.

Setelah tiba di lokasi yang dituju, dompet penumpang tersebut ketinggalan di dalam taksi online itu. Korban kemudian mencoba menghubungi CNT, yang saat itu mengantarkannya.

"Pelapor baru mengingat bahwa barang-barangnya ada tertinggal, baik berupa dompet dan uang tunai. Namun pelapor berhasil menghubungi dari driver taksi online tersebut," katanya.

Kemudian, pelaku berjanji akan menemui korban. Namun, saat sudah sampai di lokasi pertemuan, pelaku tidak kunjung datang.

"Dari driver tersebut menyampaikan bahwa akan menemui dari korban sebagai pelapor. Namun yang ditunggu-tunggu dari korban, ternyata tidak kunjung datang, kemudian pelapor melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian," katanya.

Setelah mendapat laporan, polisi langsung menyelidiki kasus tersebut. Pelaku berhasil diamankan kurang lebih 3 hari setelah kejadian atau sekitar 23 Juni 2022.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads