Litbang Kompas merilis survei yang menyatakan 89,3% responden tidak tahu RKUHP akan disahkan oleh DPR RI. Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan hingga saat ini memang belum ada jadwal pengesahan RKUHP.
"Ya jelas, seharusnya malah 100% masyarakat nggak tahu, karena memang belum disepakati jadwal pasti pengesahan RKUHP oleh pemerintah dan DPR," kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).
Menurut Habiburokhman, RKUHP memang seharusnya segera disahkan. Sebab, sebut dia, pembahasan RKUHP sudah dilakukan sejak 2019.
"Cuma, kalau mengacu pada ketentuan UU PPP dan UU MD3 seharusnya prosesnya tidak bertele-tele lagi karena sudah selesai pembahasan tingkat pertama sejak 2019 lalu," ucap anggota DPR Fraksi Gerindra itu.
Habiburokhman menganggap wajar ketika ada banyak aspirasi soal isi RKHUP yang bertentangan antara satu sama lain. Akan tetapi, Waketum Partai Gerindra ini menyebut RKUHP sudah saatnya untuk diganti.
"RKUHP sudah kita tunggu sejak negara ini lahir, sudah ada ratusan pasal yang sangat bagus menggantikan produk kolonial. Kalau ada beberapa pasal yang belum dianggap sempurna oleh beberapa pihak ya itulah kenyataan parlemen. Begitu banyak aspirasi masyarakat yang kadang bertentangan satu sama lain, tidak mungkin semuanya diakomodir," ujar dia.
Simak selengkapnya hasil survei Litbang Kompas di halaman berikutnya.
Saksikan juga 'Desakan Buka Draf RKUHP dan Pasal-pasal yang Digarisbawahi':
(zak/zak)