Litbang Kompas merilis survei yang menyatakan 89,3% responden tidak tahu RKUHP akan disahkan oleh DPR RI. Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan hingga saat ini memang belum ada jadwal pengesahan RKUHP.
"Ya jelas, seharusnya malah 100% masyarakat nggak tahu, karena memang belum disepakati jadwal pasti pengesahan RKUHP oleh pemerintah dan DPR," kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).
Menurut Habiburokhman, RKUHP memang seharusnya segera disahkan. Sebab, sebut dia, pembahasan RKUHP sudah dilakukan sejak 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cuma, kalau mengacu pada ketentuan UU PPP dan UU MD3 seharusnya prosesnya tidak bertele-tele lagi karena sudah selesai pembahasan tingkat pertama sejak 2019 lalu," ucap anggota DPR Fraksi Gerindra itu.
Habiburokhman menganggap wajar ketika ada banyak aspirasi soal isi RKHUP yang bertentangan antara satu sama lain. Akan tetapi, Waketum Partai Gerindra ini menyebut RKUHP sudah saatnya untuk diganti.
"RKUHP sudah kita tunggu sejak negara ini lahir, sudah ada ratusan pasal yang sangat bagus menggantikan produk kolonial. Kalau ada beberapa pasal yang belum dianggap sempurna oleh beberapa pihak ya itulah kenyataan parlemen. Begitu banyak aspirasi masyarakat yang kadang bertentangan satu sama lain, tidak mungkin semuanya diakomodir," ujar dia.
Simak selengkapnya hasil survei Litbang Kompas di halaman berikutnya.
Saksikan juga 'Desakan Buka Draf RKUHP dan Pasal-pasal yang Digarisbawahi':
Lebih lanjut, Habiburokhman menyebut pengesahan RKUHP perlu segera dilakukan. Hal itu, kata dia, demi mengubah arah penegakan hukum di Indonesia.
"Perlu dicatat, pengesahan RKUHP perlu disegerakan untuk mengubah arah penegakan hukum kita menjadi benar-benar semaksimal berpihak pada rakyat," tuturnya.
Survei Litbang Kompas
RKUHP masih menjadi kontroversi di masyarakat, perkembangan terakhir draf final dari pemerintah sudah diserahkan kepada DPR RI sebelum disahkan. Apakah publik tahu rencana pengesahan RKUHP?
Litbang Kompas merilis survei mengenai RKUHP, Senin (11/7/2022). Salah satu poin yang digali dari responden Litbang Kompas adalah tahu/tidaknya tentang rencana pengesahan RKUHP.
Survei Litbang Kompas soal RKUHP dilakukan melalui telepon pada 25-28 Juni 2022. Total 504 responden berusia minimal 17 tahun dari 34 provinsi dilibatkan dalam survei, ditentukan acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduknya. Tingkat kepercayaan survei ini diklaim mencapai 95 persen dengan nirpencuplikan penelitian +- 4,37 persen. Kesalahan di luar pencuplikan sampel dinyatakan dimungkinkan terjadi.
Ada empat pertanyaan di survei Litbang Kompas. Pertama, apakah responden tahu rencana pengesahan RKUHP. Kedua, bagi yang tahu, setujukah dengan rencana pengesahan tersebut. Pertanyaan sisanya adalah apa alasan mereka yang setuju dan tidak setuju atas rencana pengesahan RKUHP.
Dalam survei Litbang Kompas, mayoritas responden mereka menyatakan tidak tahu rencana pengesahan RKUHP. Berikut ini hasil survei Litbang Kompas.
Tahu atau tidakkah Anda dengan rencana pengesahan RKUHP?
- Tidak tahu: 89,3%
- Tahu: 10,7%