KPK Panggil Wabup Blitar Terkait Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi

M Hanafi - detikNews
Selasa, 12 Jul 2022 11:14 WIB
Ilustrasi gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK memanggil Wakil Bupati (Wabup) Blitar Rahmat Santoso, yang juga adik ipar mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Rahmat Santoso akan diperiksa sebagai saksi di kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Nurhadi.

"Hari ini (12/7) pemeriksaan saksi TPPU pengurusan perkara di MA," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).

Rahmat Santoso akan menjalani pemeriksaan di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur. Namun, Ali belum menjelaskan lebih lanjut soal pertanyaan yang akan dikonfirmasi kepada Rahmat Santoso.

Selain Rahmat Santoso, penyidik KPK memanggil 11 saksi lainnya. Berikut ini 11 saksi tersebut:

1. Donny Gunawan selaku Direktur PT Multi Bangun Sarana;
2. Handoko Sutjitro selaku swasta;
3. David Muljono selaku swasta;
4. Bagus Ramadhanarto Putra selaku pihak swasta;
5. Iwan Liman selaku pihak swasta;
6. Juliana Inggriani Liman selaku pihak swasta;
7. Hanjaya Adikarjo selaku wiraswasta;
8. Nurdiana Rahmawati selaku PNS/wiraswasta;
9. Rica Erlin Sevtria, mengurus rumah tangga;
10. Venina Puspasari, mengurus rumah tangga; dan
11. Melia Candra, mengurus rumah tangga.

Adapun Rahmat Santoso sebelumnya juga pernah dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan TPPU Nurhadi pada Senin (4/7). KPK mencecar Rahmat soal aset milik Nurhadi.

"Para saksi didalami pengetahuannya soal penelusuran aset-aset bernilai ekonomis milik tersangka NHD," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (5/7).




(fas/fas)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork