Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah KH Muhammad Mukhtar Mukthi viral setelah meminta Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat tak menangkap putranya, MSAT. MSAT merupakan DPO kasus pencabulan. Begini perjalanan kasusnya.
Kasus ini sudah bergulir beberapa tahun, korban pun menanti keadilan bisa ditegakkan. Korban mengaku cukup lelah dengan lambannya penanganan kasus ini.
"Korban saat ini sudah sangat lelah menunggu proses hukum yang tidak selesai-selesai," kata pendamping korban, Nun Sayuti, kepada detikJatim, Senin (4/7/2022).
MSAT merupakan warga Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. Sehari-hari, ia disebut menjabat pengurus Pondok Pesantren milik ayahnya. Sebagai putra kiai, ia cukup disegani oleh para pengikut sang ayah.
2017: Kejadian pencabulan
Dari informasi yang dihimpun detikJatim, kejadian pencabulan ini telah dilakukan sejak 2017. Korban mengaku modus MSAT ialah mengadakan wawancara seleksi tenaga kesehatan untuk kliniknya. Sejumlah santriwati mengikuti seleksi ini.
2018: Korban melapor
Namun, di tengah seleksi, para santriwati mendapat kekerasan seksual dari MSAT. Akhirnya pada 2018, ada santri yang berani melapor ke Polres Jombang. Laporan ini atas dugaan pencabulan, pemerkosaan, hingga kekerasan seksual pada tiga santriwati.
2019: Surat Penghentian Penyidikan Terbit
Pada Oktober 2019, Polres Jombang menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan. Ini karena pelapor dianggap tidak memiliki bukti lengkap.
Bagaimana kelanjutan kasus ini? Baca halaman selanjutnya.
Simak Video 'Sulitnya Polisi Tangkap Anak Kiai Jombang DPO Kasus Pencabulan Santriwati':
(rdp/imk)