Ibu Santi Warastuti, yang memperjuangkan penggunaan ganja medis untuk pengobatan anaknya, menemui Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Bu Santi sebelumnya sudah menyurati Mahkamah Konstitusi perihal gugatan ganja medis yang tak kunjung diputus.
Pantauan detikcom di ruang pimpinan DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022) pukul 13.10 WIB, Santi menemui Dasco dengan didampingi kuasa hukum ganja medis, Sigih Tomi Gumilang. Pertemuan Dasco, Santi, dan kuasa hukum itu berlangsung sekitar 30 menit.
"Hari ini saya kedatangan Ibu Santi Warastuti, orang tua dari Pika yang mengalami sakit yang kemarin viral mengenai ganja medis dan didampingi pengacara yang mengajukan judicial review di Mahkamah Konstitusi terkait legalisasi ganja untuk medis," kata Dasco usai pertemuan dengan Santi dan kuasa hukum di ruangannya.
Dasco mengatakan akan menindaklanjuti aspirasi dari Santi terkait penerapan pengobatan menggunakan ganja di Indonesia. Menurut Dasco, aspirasi Santi akan coba diakomodasi dalam pembahasan revisi Undang-Undang tentang Narkotika yang kini sedang berjalan di DPR.
"Setelah mendengarkan maka kami akan mengambil langkah-langkah untuk mendorong rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR yang kebetulan sedang membahas revisi UU Narkotika. Kalau sempat minggu ini, kalau tidak, sebelum reses kita sudah minta dilaksanakan rapat dengar pendapat," kata Dasco.
Sementara itu, Santi menyampaikan perlunya penerapan pengobatan menggunakan ganja bagi anak berkebutuhan khusus di Tanah Air. Santi menilai banyak pertimbangan untuk mengakses ganja medis yang sudah diterapkan di luar negeri.
"Membawa anak berkebutuhan khusus keluar itu banyak sekali yang harus dipikirkan. Jadi kenapa nggak kita buat itu bisa accessible untuk semua orang. Jadi ibu-ibu dari Indonesia pun gampang mendapatkannya," kata Santi.
Simak video 'Bu Santi Pejuang Ganja Medis Temui Pimpinan DPR RI':
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
(gbr/gbr)