Giliran Ormas-ormas Kini Bereaksi soal Promo Miras Holywings

Giliran Ormas-ormas Kini Bereaksi soal Promo Miras Holywings

Tim detikcom - detikNews
Senin, 27 Jun 2022 21:43 WIB
GP Ansor DKI Segel 3 Outlet Holywings, Minta Penutupan Permanen
GP Ansor DKI 'Segel' 3 Outlet Holywings, Minta Penutupan Permanen (Foto: Wildan Noviansah /detikcom)
Jakarta -

Percakapan publik terkait promo minuman keras di Holywings bagi warga bernama Muhammad dan Maria belum berhenti. Giliran ormas-ormas yang bereaksi terkait heboh promo miras tersebut.

Reaksi kecaman salah satunya disampaikan oleh Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur). Gus Fahrur menyebut promo miras tersebut melukai perasaan umat Islam.

"Kita sangat menyayangkan promosi minuman alkohol kok memakai nama Muhammad. Itu nama Nabi besar yang sangat di hormati umat Islam se-dunia yang melarang pemeluknya untuk minum miras beralkohol," kata Gus Fahrur kepada wartawan, Sabtu (25/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satu promosi minuman yang tidak pantas dan melukai perasaan umat Islam," tambahnya.

Dia meminta para pelaku yang terlibat promosi itu diperiksa secara menyeluruh. Menurutnya, dengan kasus seperti yang dilakukan Holywings bisa memicu perpecahan karena telah mengusik masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Di negara hukum kita menghormati penyelesaian melalui jalur hukum agar tidak ada kejadian anarkis. Dan ke depannya tidak (boleh) ada lagi pihak-pihak yang mencoba mengusik ketenangan masyarakat dengan isu sensitif soal agama," ucapnya.

PP Muhammadiyah juga angkat bicara mengenai promo miras di Holywings. Cara promosi Holywings itu dinilai tidak etis dan keterlaluan.

"Itu cara promosi yang tidak etis dan sudah keterlaluan. Pada level tertentu, ada nuansa menyindir kelompok agama," kata Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti kepada wartawan, Sabtu (25/6).

"Cara-cara seperti itu tidak seharusnya dilakukan di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam," tambahnya.

Dihubungi terpisah, Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad juga mengecam cara promosi Holywings tersebut. Menurutnya, semestinya Holywings berhati-hati jika ingin mencari popularitas lewat promosi.

"Mestinya Holywings berhati-hati jika ingin mencari popularitas jangan sampai menyinggung isu SARA. Jangan memakai simbol agama dalam menarik perhatian. Kan masih banyak nama lain yang lebih netral untuk dipake, kenapa memakai nama tokoh yang dihormati dan dijadikan simbol agama," tegasnya.

Simak halaman berikutnya pernyataan Wamenag dan Ketua MUI.

Sementara itu, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi menyesalkan adanya kasus promo miras bagi pengunjung Holywings yang bernama Muhammad dan Maria. Ia meminta masyarakat tidak tersulut atas peristiwa tersebut.

"Meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis. Menyerahkan semua proses hukumnya kepada pihak yang berwenang. Saya yakin polisi, jaksa dan hakim akan bertindak secara profesional, proporsional dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan," kata Zainut kepada wartawan, Sabtu (25/6).

Dia berharap kasus tersebut bisa dijadikan pelajaran, khususnya para pengusaha agar dalam melaksanakan bisnisnya tetap mengindahkan nilai-nilai kesakralan agama. Zainut juga mengingatkan agar para pengusaha tak hanya mengejar keuntungan bisnis atau sekedar untuk meningkatkan promosi produknya, berani menabrak dan melanggar hukum dan mencederai kesucian agama.

Zainut mengapresiasi polisi dalam merespons potensi kegaduhan atas promo 'miras untuk Muhammad dan Maria' di Holywings yang diduga terkait dengan penistaan agama. Ia meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.

"Saya mengapresiasi langkah kepolisian yang bergerak cepat menindak dan menahan para pihak yang diduga terlibat tindak pidana penistaan agama. Saya meminta Polri untuk terus mengembangkan dalam proses penyidikannya untuk mengetahui motif perbuatannya," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah, yang juga Rais Suriah PBNU, KH Cholil Nafis mengatakan orang Islam tentu akan memaafkan terkait promo minuman keras Holywings. Hal itu disampaikan Cholil Nafis kepada salah satu pemegang saham Holywings Hotman Paris yang datang menemuinya untuk meminta maaf.

"Sebagai pribadi saya memaafkan karena pasti setiap orang melakukan kesalahan, dan sebagai orang yang berbuat kesalahan adalah yang memperbaiki, bertaubat dan juga meminta maaf, tentu umat Islam akan memaafkan karena kita adalah orang baik," kata Cholil Nafis saat menerima Hotman Paris di kediamannya, seperti dalam video yang diunggah di akun Instagram Hotman Paris, Minggu (26/6).

Namun demikian, Cholil Nafis mendorong proses hukum yang sedang berlangsung di kepolisian saat ini. Cholil Nafis berharap kesalahan yang dilakukan oleh staf Holywings ini bisa menjadi pelajaran.

"Berkenaan dengan penegakan hukum kami setuju bang ini terus diproses untuk pembelajaran, ini staf abang terlalu kreatif, hilang sensitivitasnya bahwa ini ranah agama, mungkin niatnya baik atau wallah bissawab," katanya.

Cholil Nafis berharap proses hukum terkait promo minuman keras ini berjalan lancar. Dia ingin kasus ini berjalan dengan adil.

"Oleh karena itu saya sepakat ini terus di ranah pengadilan proses hukum berjalan, mudah-mudahan berjalan lancar menemukan keadilan dan seadil-adilnya," jelasnya.

Simak halaman selanjutnya permintaan maaf Hotman Paris.

Hotman Paris Minta Maaf

Hotman Paris telah menyampaikan permohonan maaf terkait promo minuman keras bagi 'Muhammad'. Dia meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan.

"Halo saya Hotman Paris selaku salah satu pemegang saham di Holywings datang bersilaturahmi ke rumah Bapak Kiai Cholil Nafis selaku Ketua MUI dan juga Rais Syuriah dari PBNU atas kesalahan yang dilakukan oleh staf Holywings yang telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di medsos dan menimbulkan ketersinggungan umat Islam," kata Hotman.

Hormat meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan staf Holywings. Dia berharap permintaan maaf itu diterima oleh umat Islam.

"Saya atas nama pribadi dan juga atas nama Holywings sebagai institusi memohon maaf kepada Bapak Kiai Cholis Nafis dan juga umat Islam. Mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan dan kami menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak oleh ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Simak halaman selanjutnya terkait Pemprov DKI cabut izin Holywings.

Pemprov DKI Cabut Izin Holywings

Kabar terbaru terkait Holywings datang dari Pemprov DKI. Sesuai arahan Gubernur Anies Baswedan, Pemprov DKI mencabut mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings di Ibu Kota.

Pencabutan izin itu berkaitan dengan temuan sejumlah pelanggaran. Temuan pelanggaran ini diutarakan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata.

"Pertama, hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan, beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar yang telah terverifikasi," papar Andhika dalam keterangan tertulis dilansir dari website ppid.jakarta.go.id, Senin (27/6/2022).

KBLI kepanjangan dari Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia. Sertifikat ini harus dimiliki oleh operasional usaha bar, yakni tempat yang menghidangkan minuman beralkohol dan non-alkohol.

Selain itu, Holywings juga melanggar ketentuan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta. Pelaku usaha disebut hanya memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 47221 untuk pengecer minuman beralkohol.

Dalam ketentuan ini, penjualan minuman beralkohol hanya diperbolehkan untuk dibawa pulang dan tidak untuk diminum di tempat.

"Sedangkan, hasil pengawasan di lapangan, usaha tersebut (Holywings Group) melakukan penjualan minuman beralkohol untuk minum di tempat yang secara legalitas seharusnya memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) golongan B dan C dengan PB- UMKU KBLI 56301," terang Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo.

"Dari 7 (Tujuh) outlet memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) KBLI 47221, bahkan ada 5 outlet lainnya tidak memiliki surat tersebut," tambahnya.

Berikut ke-12 outlet Holywings di Jakarta yang dicabut izin operasionalnya:

1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara,
2. Holywings Kalideres,
3. Holywings di Kelapa Gading Barat,
4. Tiger
5. Dragon
6. Holywings PIK
7. Holywings Reserve Senayan
8. Holywings Epicentrum
9. Holywings Mega Kuningan
10. Garison
11. Holywings Gunawarman, dan
12. Vandetta Gatsu.

(knv/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads