Transpuan Lisa Bukan Dokter
Polisi mengungkap wanita berinisial I (31) di apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tewas akibat suntikan silikon di bokongnya. Tersangka LL alias Lisa (29) yang menyuntikkan silikon ke korban bukanlah seorang dokter.
"Bukan (dokter). Di sini dapat kami buktikan bahwa Lisa tidak memiliki keahlian (menyuntik silikon)," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers di kantornya, Jl Wijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, diketahui obat-obatan yang digunakan Lisa saat praktik tidak memiliki izin edar. Lisa membeli obat-obatan tersebut melalui online shop.
"Dari sinilah kemudian kami menetapkan peristiwa ini sebagai peristiwa pidana. Di mana pasal yang kami sangkakan adalah karena lalainya adanya matinya orang dan/atau orang yang mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar dan/atau orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan praktik kefarmasian," jelas Budhi.
Transpuan Lisa Belajar Suntik Silikon Autodidak
Polisi mengungkap wanita berinisial I (31) di apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tewas akibat suntikan silikon di bokongnya. Tersangka LL alias Lisa (29) mempelajari suntik silikon secara autodidak.
"Autodidak, dia belajar," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit kepada wartawan, Rabu (22/6/2022).
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, dalam sekali proses suntik silikon, terdapat 15 kali suntikan.
"Adapun dalam sekali proses suntikan ada 15 suntikan itu, itu sekali pengerjaan tarifnya Rp 2,5 juta," kata Budhi.
Baca di halaman selanjutnya: jeratan pasal dua tersangka.