Polisi memastikan mayat wanita inisial I (31) yang ditemukan membusuk di apartemen di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, tewas akibat suntik silikon. Dua orang transpuan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kedua tersangka itu adalah transpuan Luna (29) dan Bela (41). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mengantongi bukti-bukti adanya malapraktik penyuntikan silikon hingga mengakibatkan korban tewas.
"Jadi dari autopsi yang dilakukan oleh RS Polri, kami dapat kesimpulan dari autopsi tersebut bahwa diduga meninggalnya korban ini karena ada terhambatnya jaringan pada pantat korban. Di mana setelah kami lakukan pemeriksaan, pendalaman, di situlah telah dilakukan penyuntikan (cairan silikon) oleh tersangka Lisa itu," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil autopsi ini bersesuaian dengan keterangan tersangka Lina. Tersangka Lina mengakui telah menyuntikkan cairan silikon di bagian bokong.
"Jadi ada kesesuaian antara keterangan yang disampaikan pelaku dengan hasil autopsi yang dikeluarkan RS Polri Kramat Jati," imbuhnya.
Sementara itu, tersangka Bela, yang juga seorang transpuan, dianggap turut serta dalam kasus ini, karena ia merekomendasikan korban untuk suntik silikon kepada tersangka Luna.
"Tersangka RH alias Bela ini kita jerat karena yang bersangkutan merekomendasikan. Jadi ada unsur (Pasal) 55 atau 56 (KUHP) dalam peristiwa ini," tutur Budhi.
Berikut kronologi kasus tewasnya wanita I yang berujung penetapan tersangka dua transpuan yang diungkap pihak kepolisian:
27 Mei 2022
Tersangka Luna datang ke apartemen korban setelah diminta melakukan suntik silikon di bagian bokong. Korban menjemput tersangka Lisa di lobby apartemen, kemudian keduanya naik ke lantai 2 kamar korban.
Sebelum disuntik silikon, korban sempat menanyakan efek samping suntik silikon ini. Tersangka menanyakan apakah korban sudah makan hingga kemudian korban menyatakan siap disuntik silikon.
9 Juni 2022
Korban ditemukan tewas dalam kondisi membusuk di salah satu unit apartemen di Kebayoran Lama, Jaksel. Jasad korban ditemukan setelah penghuni mencurigai adanya bau busuk yang menyengat dari unit korban.
Saat diperiksa, pintu unit kamar korban tidak terkunci. Ketika dicek, ternyata ditemukan korban sudah dalam kondisi tewas membusuk. Penemuan mayat ini kemudian dilaporkan ke polisi. Polres Metro Jaksel di-back up Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan bersama.
Baca di halaman selanjutnya: transpuan Lisa dan Bela ditangkap.
Lihat juga Video: Kesal Tak Dilayani Jadi Motif Nelayan Bunuh 2 Wanita di Kafe Ujunggenteng