Polisi menetapkan dua orang tersangka terkait kematian mahasiswi inisial I (22) di apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kedua tersangka ini adalah transpuan inisial LL dan inisial RB alias B.
Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers terkait kasus kematian mahasiswi ini. Kedua tersangka dihadirkan dalam konferensi pers.
Pantauan detikcom di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jl Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022), kedua tersangka transpuan ini memakai baju tahanan warna oranye. Wajah kedua orang transpuan ini ditutup masker dan rambut sebahu yang mengembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga menggelar barang bukti terkait kematian mahasiswi I ini. Barang bukti yang disita polisi di antaranya ada jarum suntik.
Total 2 Tersangka Transpuan Ditangkap
Polisi kembali menangkap satu tersangka terkait kasus kematian mahasiswi berinisial I (22) di apartemen Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Tersangka adalah seorang transpuan berinisial RB alias B. Dengan demikian, total tersangka berjumlah dua orang.
"RH alias B, transpuan juga," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto saat dimintai konfirmasi, Rabu (22/6/2022).
Budhi belum membeberkan kapan tersangka baru tersebut ditangkap pihak kepolisian. Belum diketahui juga terkait peran RH alias pada kasus ini.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan satu tersangka yang merupakan seorang transpuan berinisial LL. Budhi mengatakan tersangka memiliki kedekatan dengan korban berdasarkan hasil rekaman CCTV.
"Jadi tersangka ini punya salon, salon kecantikan, di mana di salon ini sering mungkin melakukan kegiatan-kegiatan seperti itu, bahkan sudah cukup lama kenal dengan korban. Terbukti, pada saat datang ke lokasi, itu korban menjemput tersangka di lobi," katanya.
"Dan di situ terjadi di dalam CCTV yang kami temukan perbincangan yang cukup hangat sehingga kami duga antara korban dengan pelaku ini sudah cukup kenal," sambungnya.
Lihat juga video 'Wanita Bunuh Diri di Apartemen Kalibata City Adalah Novi Amelia':
Baca di halaman selanjutnya: hasil autopsi korban.