Aparat kepolisian melakukan penindakan terhadap organisasi Khilafatul Muslimin di sejumlah daerah. Menyusul setelah pimpinan tertinggi, Abdul Qadir Hasan Baraja, sejumlah tokoh sentral Khilafatul Muslimin di beberapa daerah juga ditangkap.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan Khilafatul Muslimin melakukan kejahatan yang menentang pemerintahan yang sah. Khilafatul Muslimin bergerak melakukan kejahatan secara tersembunyi tanpa disadari oleh korbannya.
"Senyatanya ormas ini telah membangun struktur pemerintahan, membangun suatu sistem kewarganegaraan dan susunan kemasyarakatan, sistem pendidikan, sistem pertukaran barang dan jasa, yang keseluruhannya mengerucut pada adanya situasi yang menunjukkan adanya negara dalam negara," jelas Irjen Fadil dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menegaskan seluruh kegiatan organisasi Khilafatul Muslimin dilarang. Bahkan Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan Khilafatul Muslimin adalah organisasi yang menyimpang.
Wapres Nyatakan Khilafatul Muslimin Menyimpang
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan Khilafatul Muslimin telah menyimpang. Ma'ruf menegaskan kelompok Khilafatul Muslimin menyimpang dari falsafah bangsa.
"Saya kira sudah jelas, responsnya itu dia itu menyimpang karena kita di Indonesia itu sudah ada kesepakatan, kesepakatan nasional bahwa negara kita itu negara republik, NKRI, itu sudah final," kata Ma'ruf kepada wartawan seperti dalam rekaman audio yang diberikan Setwares, Rabu (22/6/2022).
Dengan begitu, kegiatan Khilafatul Muslimin harus dihentikan. Akan tetapi anggota Khilafatul Muslimin perlu direhabilitasi agar kembali kepada pedoman bangsa.
"Karena itu terpaksa dihentikan, dilakukan juga... kalau kegiatannya terus disetop, tentu mereka yang apa namanya itu diperbaiki, direhabilitasi," tutur Ma'ruf.
Baca di halaman selanjutnya: polisi larang seluruh kegiatan berbau Khilafatul Muslimin.
Simak Video 'Muhammadiyah Pastikan Anggotanya Tak Terlibat Khilafatul Muslimin':
Polisi Larang Seluruh Kegiatan Khilafatul Muslimin
Sementara itu Polda Metro Jaya melarang seluruh kegiatan Khilafatul Muslimin. Keberadaan Khilafatul Muslimin dinyatakan telah melanggar hukum.
"Tentu kan dengan penyampaian Polda Metro Jaya kemarin, kita sudah memerintahkan jajaran untuk tidak ada lagi kegiatan-kegiatan Khilafatul Muslimin di wilayah Polda Metro Jaya, tidak ada lagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Rabu (22/6/2022).
Anggota organisasi Khilafatul Muslimin di sejumlah daerah telah menyatakan deklarasi untuk setia terhadap Pancasila. Zulpan menyebut pihaknya menyambut baik deklarasi tersebut.
"Tentu kita menyambut baik deklarasi itu. Mereka kembali ke falsafah bangsa sesungguhnya, ideologi bangsa sesungguhnya, yaitu Pancasila," ujar Zulpan.
Kegiatan Ponpes Khilafatul Muslimin Dihentikan
Meski begitu, Zulpan menegaskan pihaknya tetap melarang adanya kegiatan yang terkait dengan Khilafatul Muslimin. Kegiatan terkait pendidikan di bawah organisasi Khilafatul Muslimin juga telah dihentikan.
"(Pondok Pesantren Ukhuwwah Islamiyyah) itu tidak masuk dalam kategori yang dikatakan oleh Kemendikbud-Ristek, itu tidak masuk. Jadi itu yang kita hentikan kegiatan-kegiatan pembelajaran seperti itu," terang Zulpan.
Tidak hanya atribut, pelabelan 'kampung khilafah' di lingkungan Khilafatul Muslimin juga dilarang.
"Kemudian penulisan 'kampung khilafah' itu juga kita tiadakan sambil proses penyidikan berjalan terus," tambahnya.
Baca di halaman berikutnya: Khilafatul Muslimin dinyatakan sebagai kelompok intoleran.
BNPT Nyatakan Khilafatul Muslimin Kelompok Intoleran
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengatakan Khilafatul Muslimin belum bukanlah kelompok teroris. Namun, Khilafatul Muslimin dinyatakan sebagai organisasi intoleran.
"Dia (Khilafatul Muslimin) belum dinyatakan sebagai organisasi teroris tapi dia adalah organisasi intoleran. Kenapa intoleran ? Karena tidak mengakui sistem hukum negara kita," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar kepada wartawan di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2022).
Dia menegaskan Khilafatul Muslimin masih tergolong kelompok organisasi intoleran. Dia mengatakan BNPT terus memantau kelompok intoleran yang berpotensi menjadi kelompok radikal terorisme.
"KM belum terdeteksi sebagai organisasi teroris, tetapi banyak dengan organisasi lainnya yang memiliki karakter intoleran. Jadi dia baru kepada kategori organisasi intoleran," ujarnya.
"Saya katakan tadi BNPT berdasarkan UU terorisme tetapi BNPT tidak menutup mata terhadap segala bentuk potensi-potensi intoleransi yang bisa meningkat menjadi radikal terorisme," lanjutnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan kelompok radikal memanfaatkan kebebasan berpendapat di era demokrasi. Dia menyebut kebebasan dan keterbukaan itu digunakan kelompok radikal untuk menyebarkan paham yang bertentangan dengan Pancasila.
"Jadi memanfaatkan alam kebebasan ruang demokrasi yang dimiliki masyarakat kita karena rekan-rekan tahu pasca reformasi kan kita semuanya serba open. Di situlah masuk peluang pengusung-pengusung ideologi yang tidak sejalan dengan ideologi bangsa kita," tuturnya.
Boy membantah jika BNPT disebut kecolongan terkait baru mengetahui keberadaan kelompok Khilafatul Muslimin. Menurutnya, Khilafatul Muslimin muncul sebelum era reformasi di mana dulunya serba tertutup.
"Bukan kecolongan, jadi ini fenomena di era demokrasi, jadi ketika dulu sebelum era reformasi semua serba tertutup kan. Tetapi ketika era reformasi semua serba terbuka semuanya, jadi serba transparan, demokratisasi, transparansi. Jadi bermunculan berbagai organisasi dan organisasi," ujarnya.