Organisasi Khilafatul Muslimin telah dinyatakan melanggar hukum. Polda Metro Jaya melarang semua kegiatan oleh ormas Khilafatul Muslimin.
"Tentu kan dengan penyampaian Polda Metro Jaya kemarin, kita sudah memerintahkan jajaran untuk tidak ada lagi kegiatan-kegiatan Khilafatul Muslimin di wilayah Polda Metro Jaya, tidak ada lagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Rabu (22/6/2022).
Anggota organisasi Khilafatul Muslimin di sejumlah daerah telah menyatakan deklarasi untuk setia terhadap Pancasila. Zulpan menyebut pihaknya menyambut terbuka deklarasi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu kita menyambut baik deklarasi itu. Mereka kembali ke falsafah bangsa sesungguhnya, ideologi bangsa sesungguhnya, yaitu Pancasila," ujar Zulpan.
Meski begitu, Zulpan menegaskan pihaknya tetap melarang adanya kegiatan yang terkait dengan Khilafatul Muslimin. Kegiatan terkait pendidikan di bawah organisasi Khilafatul Muslimin juga telah dihentikan.
"(Pondok Pesantren Ukhuwwah Islamiyah) itu tidak masuk dalam kategori yang dikatakan oleh Kemendikbud-Ristek, itu tidak masuk. Jadi itu yang kita hentikan kegiatan-kegiatan pembelajaran seperti itu," terang Zulpan.
"Kemudian penulisan 'kampung khilafah' itu juga kita tiadakan sambil proses penyidikan berjalan terus," tambahnya.
Penyidikan terhadap keberadaan organisasi Khilafatul Muslimin telah dilakukan jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Enam tokoh sentral di organisasi tersebut pun telah ditangkap dan ditetapkan tersangka.
Dalam proses penyidikan itu diketahui ada 25 lembaga pendidikan di bawah naungan Khilafatul Muslimin. Lembaga pendidikan itu mengajarkan ajaran untuk menentang kepada hukum Indonesia.
Simak video '13 Aktivis Khilafatul Muslimin di Jawa Tengah Ditangkap!':
Baca di halaman selanjutnya: Khilafatul Muslimin Bekasi deklarasi setia kepada NKRI.