KPK Bergeming Saat Diserang Mardani Maming

M Hanafi - detikNews
Selasa, 21 Jun 2022 21:31 WIB
Foto: Nahda/detikcom
Jakarta -

Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming dikriminalisasi terkait status tersangkanya. KPK pun bergeming atas serangan dari Mardani H Maming itu.

Kabar soal status tersangka Mardani H Maming ini awalnya dibenarkan oleh pihak Imigrasi ketika ditanya terkait benar-tidaknya Mardani H Maming dicegah ke luar negeri.

"Betul (pencegahan Mardani H Maming), berlaku sejak 16 Juni 2022 sampai dengan 16 Desember 2022," kata Kepala Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh saat dimintai konfirmasi, Senin (20/6/2022).

"(Berstatus) tersangka," sambungnya.

Mardani Maming sendiri pernah diperiksa oleh KPK pada Jumat (3/6). Saat itu, Mardani Maming mengaku diperiksa KPK terkait masalah dengan pemilik PT Jhonlin Group, Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.

"Ya saya hadir di sini sebagai pemeriksaan pemberi informasi penyelidikan, tapi intinya saya hadir di sini ini permasalahan saya dengan Haji Syamsudin atau Haji Isam pemilik Jhonlin. Terima kasih," kata Mardani kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/6).

Mardani enggan menyebutkan detail perkaranya. Dia juga enggan menyebutkan apa saja yang telah ditanyakan oleh KPK.

Kuasa hukum Mardani juga sempat menjelaskan soal pemeriksaan Mardani di KPK. Dia mengatakan Mardani dimintai keterangan terkait izin usaha pertambangan.

"Kaitannya dengan pengalihan IUP," kata Ahmad di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/6).

Ahmad meminta KPK juga memeriksa pemilik PT Jhonlin Group, Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam, dalam penyelidikan ini. Dia menyebut Haji Isam ada kaitan langsung atau tidak langsung dalam kasus ini.

"Tambahan data dan informasi termasuk mengajukan permohonan agar Haji Isam, Samsudin Arsad, juga turut diambil keterangannya, karena baik secara langsung atau tidak langsung dalam kaitan perkara ini. Haji Isam juga sempat memfasilitasi," katanya.

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku perkara yang berkaitan dengan Mardani Maming sudah sampai di tahap penyidikan. Namun KPK belum mau membeberkan nama tersangkanya.

"Cuma memang secara resmi belum kita umumkan karena seperti yang kawan-kawan tahu kita akan mengumumkan ketika sudah ada upaya paksa penahanan, tujuannya apa? Untuk memberikan kepastian kepada para tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Senin (20/6).

PDIP Dalami Kabar Mardani Maming Tersangka KPK

PDIP menyatakan sedang mengkaji informasi tersebut bersama tim hukumnya. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri sudah berulang kali mengingatkan agar semua kader PDIP tidak terlibat kasus korupsi.

"Ya saya baru mendapat informasi dari media, sehingga tim hukum dari PDIP sedang melakukan pencermatan kajian terkait dengan hal tersebut," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada wartawan di Sekolah Kader PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (20/6/2022).

"Saya belum berkomentar lebih lanjut, karena memang masih perlu untuk mempelajari secara mendetail terhadap persoalan tersebut yang dilakukan oleh tim hukum kami," jelasnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(haf/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork