Media sosial dihebohkan oleh pesta bertajuk 'Bungkus Night' di Hamilton Spa & Massage, Jakarta Selatan. Acara itu dipromosikan melalui sejumlah media sosial.
Karena itu, polisi menyita akun Instagram yang mempromosikan acara tersebut. Pernyataan ini dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit.
"Iya (disita)," singkat Ridwan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022).
Selain menyita akun Instagram, polisi menangkap admin dari akun tersebut. Kemudian, para terapis Hamiltom Spa & Massage yang dipromosikan di acara 'Bungkus Night' juga akan diperiksa pihak kepolisian.
"Secara bertahap ya kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," ucap Ridwan.
Prostitusi Berkedok Panti Pijat
Polisi menyatakan kegiatan 'Bungkus Night' adalah praktik prostitusi yang berkedok panti pijat.
"Iya, jadi kita lihat dari masalah dengan volume 2 memang desainnya yang mana mereka menyediakan tempat untuk melakukan hal-hal yang tidak bermoral itu atau kegiatan prostitusi," ujar Ridwan.
Ridwan menyebut lokasi acara 'Bungkus Night' di Hamilton Spa merupakan tempat pijat seperti biasa. Namun undangan acara tersebut malah lebih mengarah ke prostitusi.
"Tapi yang tadinya tempat itu sebenarnya memang lokasi pijat ya seperti biasanya, izinnya demikian, tapi dalam undangan mengarah ke sana. Yang kita lihat, itu yang kita lihat mengarah ke sana (prostitusi)," ucap Ridwan.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.
Lihat juga Video: Ditangkap! Female DJ di Yogya Nyambi Jadi Muncikari Online