Polisi Ungkap Fakta 'Bungkus Night': Prostitusi Berkedok Panti Pijat!

Polisi Ungkap Fakta 'Bungkus Night': Prostitusi Berkedok Panti Pijat!

Karin Nur Secha - detikNews
Senin, 20 Jun 2022 18:29 WIB
Hamilton Spa di RUko Grand Wijaya, Jaksel, disegel usai viral Bungkus Night.
Hamilton Spa di Ruko Grand Wijaya, Jaksel, disegel usai viral 'Bungkus Night'. (Karin Nur Secha/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengungkap sejumlah fakta terkait kasus 'Bungkus Night' di Hamilton Spa di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Polisi menyatakan kegiatan 'Bungkus Night' adalah praktik prostitusi yang berkedok panti pijat.

"Iya, jadi kita lihat dari masalah dengan volume 2 memang desainnya yang mana mereka menyediakan tempat untuk melakukan hal-hal yang tidak bermoral itu atau kegiatan prostitusi," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (20/3/2022).

Ridwan menyebut lokasi acara 'Bungkus Night' di Hamilton Spa merupakan tempat pijat seperti biasa. Namun undangan acara tersebut malah lebih mengarah ke prostitusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi yang tadinya tempat itu sebenernya memang lokasi pijat ya seperti biasanya, izinnya demikian, tapi dalam undangan mengarah ke sana. Yang kita lihat, itu yang kita lihat mengarah ke sana (prostitusi)," ucap Ridwan.

ADVERTISEMENT

Diketahui, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait acara 'Bungkus Night' di tempat spa di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kelima tersangka itu dijerat atas dugaan penyebaran konten asusila hingga UU Pornografi.

"Pasal UU ITE Pasal 27 ayat 1 dan Pasal 45 masalah kesusilaan dan UU Pornografi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dihubungi, Senin (20/6/2022).

Baca di halaman selanjutnya: Bungkus Night vol. 1....

Simak juga Video: Ditangkap! Female DJ di Yogya Nyambi Jadi Muncikari Online

[Gambas:Video 20detik]



'Bungkus Night' Vol.1 Terjadi 30 Maret

Ridwan mengatakan kegiatan 'Bungkus Night' pada 30 Maret lalu dilakukan secara diam-diam. Polisi masih mendalami pihak mana saja yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu, kegiatan 'Bungkus Night' yang kedua direncanakan digelar pada Jumat (24/6). Acara itu urung digelar setelah polisi berhasil melakukan penangkapan kepada lima orang pelaku.

"Ini kan yang kita tangkap perencanaan yang pertama. Mereka lakukan sebelumnya di tanggal 30 Maret," ujar Ridwan.

Menurut Ridwan, kelima pelaku bertanggung jawab sebagai perencana hingga penyebar informasi rencana kegiatan tersebut.

"Jadi lima orang ini mulai dari yang dia merancang, dia buat market awal. Kemudian ada yang mencari orang untuk mempromosikan, meng-upload. Terus ada juga orang yang dimaksud itu dia yang upload ke Instagram dan menyebarkan ke mana-mana," ujar Ridwan.

"Jadi rangkaiannya dari situ, membuat, menyetujui, kemudian meng-upload ke media," tambahnya.

Halaman 2 dari 2
(ain/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads