Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan sejak awal DPR, pemerintah hingga KPU sejak awal sepakat bahwa Pemilu 2024 harus dilaksanakan. Dia mengatakan tidak ada pembahasan untuk penundaan pemilu.
"Hari ini tahapan Pemilu tahun 2024 secara resmi akan kita saksikan bersama peluncurannya. Sejak awal DPR RI, pemerintah, KPU, dan banyak elemen masyarakat sudah berkomitmen bahwa di tahun 2024 Pemilu harus dilaksanakan," kata Puan Maharani dalam peluncuran tahapan Pemilu 2024 di gedung KPU RI, Jakarta Pusat yang disiarkan YouTube KPU RI, Selasa (14/6/2022).
Puan menegaskan tidak ada pembahasan sama sekali mengenai penundaan Pemilu. Dia menekankan dalam undang-undang dijelaskan Pemilu dilaksanakan selama 5 tahun sekali.
"Tidak ada pembahasan untuk penundaan, tidak ada pembahasan untuk mengulur-ulur, melainkan jelas dari awal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa pemilu dilaksanakan setiap 5 tahun sekali," katanya.
Puan berharap pemilu tidak hanya dimaknai sebagai rutinitas demokrasi 5 tahunan saja. Akan tetapi pemilu memiliki kedudukan strategis dalam kehidupan demokrasi Indonesia.
"Dalam kesempatan yang baik ini kita mengingatkan kita semua agar tidak memandang pemilu di Indonesia sebagai sekedar mekanisme demokrasi, pemilu di Indonesia tidak boleh kita anggap sebagai rutinitas 5 tahunan saja, pemilu memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia. Kedudukan strategis tersebut karena Pemilu merupakan perwujudan pengamalan sila keempat Pancasila," katanya.
Sebagai Ketua DPR, Puan mengimbau semua pihak agar mengembalikan hakikat pemilu, yaitu sebagai instrumen yang bertujuan untuk persatuan dan kesatuan bangsa.
"Saya mengimbau kepada segenap elemen bangsa untuk mengembalikan hakikat dan jati diri Pemilu sebagai instrumen demokrasi yang berorientasi pada persatuan dan kesatuan bangsa, bukan sebaiknya. Pemilu adalah arena kompetisi bukan pertempuran di antara anak bangsa," jelas Puan Maharani.
(lir/lir)