Ajang balap mobil listrik Formula E di Ancol, Jakarta Utara, tuntas sudah pada pekan lalu dengan sejumlah sanjungan bahwa acara tersebut berjalan sukses. Kini, babak baru diajukan PDIP DKI Jakarta yang mendorong evaluasi Formula E Jakarta.
Anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono yang meminta penyelenggaraan balap Formula E Jakarta dievaluasi menyeluruh. Evaluasi menurut Gembong penting dilakukan mengingat Formula E menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Konsekuensinya dari penggunaan APBD harus ada evaluasi menyeluruh terkait penggunaan APBD," kata Gembong seperti dilansir Antara, Sabtu (11/6).
Gembong mengungkapkan upaya interpelasi atau hak memintai keterangan Pemprov DKI Jakarta terus berjalan meski ajang balapan itu sudah berlangsung.
Namun, dia mengungkapkan saat ini pimpinan DPRD DKI belum mengagendakan rapat di Badan Musyawarah (Bamus) untuk agenda lanjutan paripurna soal interpelasi Formula E.
Apabila belum ada paripurna soal interpelasi, kata Gembong, pihaknya berencana memanggil penyelenggara Formula E Jakarta, termasuk PT Jakarta Propertindo (JakPro) sebagai tahapan akhir.
"Ketika pimpinan tidak kunjung menjadwalkan (paripurna), mau tidak mau kami lakukan rakor mengundang JakPro untuk kami ketahui secara detail," katanya.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
(rfs/rfs)