Wagub DKI soal Heboh Nasi Padang Babi: Kreativitas Jangan Lukai yang Lain

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Jumat, 10 Jun 2022 15:25 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Karin Nur Secha/detikcom)
Jakarta -

Usaha kuliner yang menjual menu masakan Padang dengan lauk daging babi di Jakarta Utara (Jakut) menjadi sorotan. Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta pengusaha menghargai nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.

"Kalau mau ada kreativitas itu boleh tetapi jangan sampai melukai yang lain," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (10/6/2022).

Menurutnya, masyarakat umum punya anggapan bahwa produk kuliner khas Minangkabau pasti halal.

"Jadi sejauh yang kita ketahui selama ini dan biasa kita makan di resto Padang semua menunya adalah menu yang halal," ujarnya.

"Nanti dikhawatirkan di resto Padang itu orang makan nggak tahu (ternyata) haram," tambahnya.

Legislator Soroti Resto Nasi Padang Babi

Sebelumnya, anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Barat 2 Guspardi Gaus kaget mendengar kabar adanya usaha kuliner yang menjual menu masakan khas Minangkabau atau nasi Padang nonhalal.

Restoran masakan khas Minang itu disebut menjual produk dengan bahan dasar daging babi. Kemunculan restoran masakan Minang dengan bahan dasar daging babi ini ramai di media sosial (medsos). Restoran Minang berbahan dasar babi itu disebut-sebut berlokasi di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Dan pemilik juga mempromosikan melalui platform daring pesan antar di mana terpampang jelas aneka masakan Minang nonhalal, nasi babi bakar, nasi babi rendang, gulai babi, nasi ramas babiambo, dan menu-menu lainnya. Bahkan, dalam keterangan di akun Instagram babiambo, dengan jemawanya menyebut sebagai yang pertama makanan Padang nonhalal di Indonesia," kata Guspardi dalam keterangannya, Jumat (10/6).

Menurut Guspardi, nasi khas Padang dengan berbagai menunya merupakan produk kuliner dari Minangkabau dan dipastikan makanan tersebut halal. Pemilik restoran yang membawa-bawa nasi Padang dengan menu babi, menurut Guspardi, tak boleh dibenarkan dan dibiarkan.

Simak video 'Pemilik Usaha Kuliner Nasi Padang Babi Dibawa ke Polsek Kelapa Gading':



Simak selengkapnya di halaman berikutnya.




(taa/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork