Usaha kuliner yang menjual menu masakan Padang dengan lauk daging babi di Jakarta Utara (Jakut) menjadi sorotan. Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta pengusaha menghargai nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.
"Kalau mau ada kreativitas itu boleh tetapi jangan sampai melukai yang lain," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (10/6/2022).
Menurutnya, masyarakat umum punya anggapan bahwa produk kuliner khas Minangkabau pasti halal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi sejauh yang kita ketahui selama ini dan biasa kita makan di resto Padang semua menunya adalah menu yang halal," ujarnya.
"Nanti dikhawatirkan di resto Padang itu orang makan nggak tahu (ternyata) haram," tambahnya.
Legislator Soroti Resto Nasi Padang Babi
Sebelumnya, anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Barat 2 Guspardi Gaus kaget mendengar kabar adanya usaha kuliner yang menjual menu masakan khas Minangkabau atau nasi Padang nonhalal.
Restoran masakan khas Minang itu disebut menjual produk dengan bahan dasar daging babi. Kemunculan restoran masakan Minang dengan bahan dasar daging babi ini ramai di media sosial (medsos). Restoran Minang berbahan dasar babi itu disebut-sebut berlokasi di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Dan pemilik juga mempromosikan melalui platform daring pesan antar di mana terpampang jelas aneka masakan Minang nonhalal, nasi babi bakar, nasi babi rendang, gulai babi, nasi ramas babiambo, dan menu-menu lainnya. Bahkan, dalam keterangan di akun Instagram babiambo, dengan jemawanya menyebut sebagai yang pertama makanan Padang nonhalal di Indonesia," kata Guspardi dalam keterangannya, Jumat (10/6).
Menurut Guspardi, nasi khas Padang dengan berbagai menunya merupakan produk kuliner dari Minangkabau dan dipastikan makanan tersebut halal. Pemilik restoran yang membawa-bawa nasi Padang dengan menu babi, menurut Guspardi, tak boleh dibenarkan dan dibiarkan.
Simak video 'Pemilik Usaha Kuliner Nasi Padang Babi Dibawa ke Polsek Kelapa Gading':
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
"Apa maksud dan motif pemilik restoran menyediakan makanan nonhalal dengan menggunakan nama menu khas Minangkabau?" tegas politikus PAN ini.
Legislator kelahiran Bukittinggi bergelar 'Datuak Batuah' itu menjelaskan masyarakat Minangkabau yang mayoritas muslim mempunyai filosofi Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah atau ABS-SBK. Pemakaian nama menu nasi Padang nonhalal dinilai jelas-jelas sebagai penghinaan dan melukai perasaan masyarakat Minang, baik di ranah maupun di rantau.
Mengenai polemik ini, detikcom mendapatkan alamat pemilik usaha yang ternyata berupa bangunan rumah pribadi. Tidak ada penanda atau pelang usaha. Saat disambangi, sempat terlihat seorang satpam dengan dua orang lainnya berbincang dengan seorang lain di depan rumah tersebut.
Mereka terlibat obrolan di mana salah seorang di antaranya sempat menunjuk-nunjuk wajah seorang lainnya. Belum sempat detikcom menanyakan tentang polemik usaha itu, tak berapa lama keempat orang itu pergi menggunakan dua sepeda motor. Setelah itu, detikcom berupaya mengetuk pintu rumah tersebut untuk mencari tahu adakah pemilik rumahnya, tapi tidak ada respons dan cenderung sepi.
Namun tampak kemudian seorang petugas keamanan menjelaskan orang-orang yang sebelumnya salah satunya adalah Ketua RW. Dia hendak mengklarifikasi perihal usaha tersebut.