Pemerintah Kota Jakarta Pusat mencatat ada sebanyak 252 bangunan di bantaran kali hingga di atas drainase. Bangunan tersebut akan ditertibkan.
"Jadi banyak bangunan di atas bantaran kali, bangunan, gubuk, warung-warung ataupun tempat hunian, kios-kios. Nah ini harus kita lakukan pendataan, apakah itu tanahnya Pemda DKI, berapa luasannya nanti kita kirim fotonya," kata Wakil Wali Kota Irwandi kepada wartawan di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (10/6/2022).
Irwandi mengatakan penertiban bangunan liar itu tertuang dalam Kegiatan Strategis Daerah (KSD) 23/06. Irwandi mengatakan nantinya ratusan bangunan tersebut akan direlokasi. Dia menyebut pemindahan bangunan itu akan dilihat dari bentuk bangunannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau itu hunian, pindahin ke Rusun. Kalau itu tempat usaha pindahin ke Loksem yang kosong yang mana. Nah ini harus ada solusinya," katanya.
"Jadi KSD 23/06 ini supaya bantaran kali itu tidak ada lagi bangunan," sambungnya.
Menurut Irwandi, banyaknya bangunan di bantaran kali akan menghambat proses serapan air ketika banjir. Dia menambahkan bahwa bangunan di sepanjang bantaran kali itu juga mempersulit Dinas Sumber Daya Air (SDA) melakukan pekerjaan di sungai.
"Karena itu kalau ada kegiatan, misal banjir segala macam, masuk bekonya dari mana? Susah masuknya. Nah inilah jadi akhirnya terhalang pekerjaan dari SDA gara-gara bangunan-bangunan yang ada di atas drainase ini," katanya.
Simak berita lengkapnya pada halaman berikut.
Saksikan juga 'Ganggu Lintas Stasiun Tanjung Priok-Ancol, 326 Bangunan Liar Ditertibkan':
Lebih lanjut, Irwandi mengatakan penertiban tersebut akan dilakukan tahun depan. Saat ini, kata Irwandi, pihaknya masih melakukan pendataan.
"Pelaksanaannya itu sendiri mungkin tahun depan. Kita pendataan dulu. Ya ini kita bilang, karena kita ini kurang tegas, dalam artian kurang tegas, mestinya muncul satu langsung ditertibkan, muncul ingatkan, tertibkan. Jadi tidak merembet gitu ya. Ini udah kesalahan lama, jadi udah bertahun-tahun ini," katanya.
Irwandi mengatakan untuk saat ini akan dilakukan pendataan di 4 kecamatan di wilayah Jakarta Pusat. Dia menyebut pihaknya tengah memprioritaskan kawasan Tanah Abang yang memiliki 140 bangunan di bantaran kali.
"Iya untuk sementara ini 4 dulu di tahun 2022. Sebenarnya banyak tapi kita nggak semua dulu. Kalau langsung seluruhnya nggak mungkin kekejar. Tanah Abang paling prioritas karena paling banyak, di Jalan Jati Bunder RW 14 ada 140 bangunan liar," tuturnya.