Anggota DPR Jawab Partai Buruh soal Ancam Demo Tolak Kampanye 75 Hari

Anggota DPR Jawab Partai Buruh soal Ancam Demo Tolak Kampanye 75 Hari

Dwi Andayani - detikNews
Jumat, 10 Jun 2022 08:39 WIB
Pernyataan Ketua Bidang Politik dan Keamanan DPP PDIP, Puan Maharani, yang berharap Sumbar menjadi pendukung negara Pancasila jadi kontroversi.
Guspardi Gaus (Foto: detikcom)
Jakarta -

Partai Buruh mengancam bakal menggelar demo untuk menolak durasi kampanye Pemilu 2024 selama 75 hari. Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan Partai Buruh mempunyai hak untuk melakukan penolakan dengan menggelar demonstrasi

"Yang jelas kita ini taat asas, taat hukum, dan kalau ada pihak-pihak atau partai-partai tertentu yang menolak dan lain sebagainya itu hak mereka, dan itu dijamin oleh Undang-Undang. Kalau dia tidak terima, mau demo dan lain sebagainya, itu adalah hak politik hak masyarakat," kata Guspardi saat dihubungi, Kamis (9/6/2022).

Guspardi menuturkan seluruh partai politik baik yang berada di parlemen maupun tidak, diperlakukan sama oleh Undang-undang. Guspardi menegaskan tidak ada diskriminasi dalam penentuan lama masa kampanye maupun jadwal lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi sebetulnya, baik yang ada di Senayan maupun tidak ada di Senayan itu Undang-Undang memperlakukan sama. Artinya, tidak ada diskriminasi terhadap penentuan berapa lama durasi kampanye itu. Jadi bukan di sana ranah soal asas keadilan dan lain sebagainya. Asas keadilan itu manakala KPU diskriminasi dalam melayani partai-partai tertentu dan tidak melayani partai lain," tuturnya.

Guspardi menjelaskan ada beberapa pertimbangan yang mendasari penetapan durasi kampanye selama 75 hari. Dia menjelaskan durasi kampanye yang terlalu lama dikhawatirkan menimbulkan dampak negatif.

ADVERTISEMENT

"Kita ini kan masih dalam kondisi belum selesai pandemi Covid. Kedua adalah kita berharap jangan sampai kampanye yang terlalu panjang itu menimbulkan riak, menimbulkan dinamika ke arah sesuatu yang negatif. 75 hari itu adalah sama semuanya, baik yang ada di Senayan ataupun tidak, itu sama-sama 75 hari," ujarnya.

Namun Guspardi mengatakan kampanye merupakan proses sosialisasi yang sudah dilakukan partai politik sejak pembentukan partai. Sehingga menurutnya partai politik bisa saja melakukan sosialisasi sejak sekarang, karena belum berlakunya aturan yang membatasi kegiatan tersebut.

"Jadi, durasi kampanye yang diatur oleh PKPU itu 75 hari, itu dalam durasi kampanye. Tapi sebelumnya itu, partai manapun silakan saja, dari sekarang mau kampanye, mau apa, karena itu bukan tahapan pemilu, KPU tidak bisa ikut campur," sambungnya.

Partai Buruh ancam demo, simak halaman selanjutnya.

Saksikan Video 'Partai Buruh Tuntut Aturan Masa Kampanye 75 Hari Dicabut':

[Gambas:Video 20detik]



Partai Buruh Tolak Kampanye Pemilu 75 Hari

Diketahui sebelumnya, Pengurus Partai Buruh menyambangi Kantor Pemilihan Umum (KPU). Mereka menyampaikan tuntutan terkait Pemilu 2024. Salah satu poinnya yakni soal kampanye Pemilu 2024 selama 75 hari.

"Partai Buruh menginginkan agar KPU sebagai penyelenggara pemilu menjalankan asas jujur dan adil. Perlakuan yang sama terhadap para peserta pemilu, baik partai yang parlemen, partai nonparlemen, dan partai yang baru," ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal di gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (9/6/2022).

Said Iqbal menyatakan menolak masa kampanye 75 hari yang baru disepakati. Dia tidak segan berdemo di depan KPU hingga aturan itu dicabut.

"Kami melihat kesepakatan antara KPU dengan DPR dan pemerintah yang menyatakan masa kampanye 75 hari adalah sebuah pengingkaran terhadap undang-undang," kata Said Iqbal.

"Kalau tidak dicabut kami bisa pastikan aksi-aksi massa, puluhan ribu buruh, petani, nelayan, dan konstituen Partai Buruh akan ada di depan KPU terus menerus sampai masa kampanye dicabut," imbuhnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads