Partai Buruh mengancam bakal menggelar demo untuk menolak durasi kampanye Pemilu 2024 selama 75 hari. Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan Partai Buruh mempunyai hak untuk melakukan penolakan dengan menggelar demonstrasi
"Yang jelas kita ini taat asas, taat hukum, dan kalau ada pihak-pihak atau partai-partai tertentu yang menolak dan lain sebagainya itu hak mereka, dan itu dijamin oleh Undang-Undang. Kalau dia tidak terima, mau demo dan lain sebagainya, itu adalah hak politik hak masyarakat," kata Guspardi saat dihubungi, Kamis (9/6/2022).
Guspardi menuturkan seluruh partai politik baik yang berada di parlemen maupun tidak, diperlakukan sama oleh Undang-undang. Guspardi menegaskan tidak ada diskriminasi dalam penentuan lama masa kampanye maupun jadwal lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi sebetulnya, baik yang ada di Senayan maupun tidak ada di Senayan itu Undang-Undang memperlakukan sama. Artinya, tidak ada diskriminasi terhadap penentuan berapa lama durasi kampanye itu. Jadi bukan di sana ranah soal asas keadilan dan lain sebagainya. Asas keadilan itu manakala KPU diskriminasi dalam melayani partai-partai tertentu dan tidak melayani partai lain," tuturnya.
Guspardi menjelaskan ada beberapa pertimbangan yang mendasari penetapan durasi kampanye selama 75 hari. Dia menjelaskan durasi kampanye yang terlalu lama dikhawatirkan menimbulkan dampak negatif.
"Kita ini kan masih dalam kondisi belum selesai pandemi Covid. Kedua adalah kita berharap jangan sampai kampanye yang terlalu panjang itu menimbulkan riak, menimbulkan dinamika ke arah sesuatu yang negatif. 75 hari itu adalah sama semuanya, baik yang ada di Senayan ataupun tidak, itu sama-sama 75 hari," ujarnya.
Namun Guspardi mengatakan kampanye merupakan proses sosialisasi yang sudah dilakukan partai politik sejak pembentukan partai. Sehingga menurutnya partai politik bisa saja melakukan sosialisasi sejak sekarang, karena belum berlakunya aturan yang membatasi kegiatan tersebut.
"Jadi, durasi kampanye yang diatur oleh PKPU itu 75 hari, itu dalam durasi kampanye. Tapi sebelumnya itu, partai manapun silakan saja, dari sekarang mau kampanye, mau apa, karena itu bukan tahapan pemilu, KPU tidak bisa ikut campur," sambungnya.
Partai Buruh ancam demo, simak halaman selanjutnya.
Saksikan Video 'Partai Buruh Tuntut Aturan Masa Kampanye 75 Hari Dicabut':