Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menilai rangkaian bencana di Aceh dan sejumlah wilayah di Sumatera merupakan tanda nyata bahwa Indonesia tengah menghadapi krisis iklim sekaligus lingkungan. Eddy mengatakan peningkatan suhu yang signifikan di berbagai kota besar serta perubahan pola cuaca yang tak menentu menjadi indikasi kuat terjadinya perubahan iklim.
"Sudah ada peningkatan suhu di mana-mana. Kita juga tidak lagi tahu kapan harus mengekspektasi hujan atau musim kering," ujar Eddy usai menghadiri Conference on Indonesian Foreign Policy (CIFP) 2025 di Diplomacy Clinic Room, The Kasablanka, Jakarta, melalui keterangan tertulis, Minggu (30/11/2025).
Lebih lanjut, Eddy mencontohkan, sejumlah bencana belakangan ini, mulai dari banjir, hujan deras di musim kemarau, hingga tanah longsor di Jawa Tengah serta banjir bandang di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara menunjukkan betapa seriusnya krisis iklim yang sedang dihadapi Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini bagian dari krisis iklim yang kita hadapi, tetapi juga akibat perilaku kita yang tidak menghormati lingkungan hidup. Terutama pembalakan hutan dan pengambilan pasir yang masif," ujar.
Dia juga menyoroti alih fungsi lahan besar-besaran untuk perumahan dan kawasan industri yang merusak keseimbangan lingkungan. Menurutnya, fenomena tersebut harus menjadi alarm agar pemerintah dan masyarakat segera melakukan pembenahan.
Dalam kesempatan ini, Eddy mengapresiasi sikap Presiden Prabowo Subianto yang menurutnya akan bertindak tegas terhadap pelaku perusakan lingkungan, mulai dari pembalak liar hingga perusahaan atau individu yang melakukan pencemaran tanah dan air.
"Alarm ini harus direspons cepat agar kita bisa mencegah bencana-bencana berikutnya," katanya.
Selain itu, menanggapi viralnya kayu gelondongan yang terseret arus banjir bandang di beberapa daerah di Sumatera yang memunculkan dugaan adanya praktik illegal logging, Eddy menegaskan pentingnya penegakan hukum yang kuat dan transparan.
Dengan demikian, Eddy berharap pemerintah bergerak cepat mengusut sumber kayu-kayu tersebut agar perusakan hutan tidak kembali terjadi dan masyarakat tidak lagi menjadi korban bencana yang seharusnya bisa dicegah.
"Adanya kayu gelondongan yang terlihat jelas di depan mata kita harus ditelusuri. Jika sumbernya legal, bisa dilihat dari perizinannya. Tetapi jika di luar jalur hukum, harus ada penegakan hukum yang kuat dan konsekuen agar ada efek jera," tegasnya.
(akn/ega)










































