Fahri Jawab Putusan Final Polda Metro Gugurkan Calon Bintara Buta Warna

Fahri Jawab Putusan Final Polda Metro Gugurkan Calon Bintara Buta Warna

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 04 Jun 2022 10:11 WIB
Gedung Polda Metro Jaya
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Polda Metro Jaya menyatakan keputusan menggugurkan Fahrifadillah Nur Rizky (21), calon Bintara yang dinyatakan buta warna parsial, sudah final dan tidak akan berubah. Fahri pun mengaku sudah menerima keputusan itu sepenuhnya dengan ikhlas.

Awalnya, Fahri meminta maaf telah membuat video yang sempat membuat heboh di masyarakat. Dia pun meminta masyarakat untuk tidak berasumsi liar perihal gagalnya dia berangkat pendidikan sebagai Bintara Polri.

"Alhamdulilah masalah telah selesai dan insyaallah saya bisa menerima hasil akhirnya yang walaupun bagi saya sangat berat, betul-betul sangat berat," tulis Fahri di unggahan media sosial Instagram pribadinya seperti dilihat, Sabtu (4/6/2022). Fahri telah mengizinkan detikcom untuk mengutip unggahannya tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fahri juga bicara soal polemik buta warna yang membuatnya tidak bisa mengikuti pendidikan sebagai Bintara. Pemuda itu kembali menegaskan tidak memiliki masalah buta warna.

"Soal buta warna saya terkait bukti yang pernah saya kirim, saya bisa melihatnya dan semua bukti yang sudah saya jelaskan," katanya.

ADVERTISEMENT

Selain itu Fahri pun turut mengucapkan terima kasih kepada orang-orang yang telah mendukungnya selama ini. Dia mengaku telah menerima hasil akhir dari Polda Metro meski itu tidak sesuai dengan keinginannya.

Lebih lanjut, meski gagal mengikuti pendidikan menjadi Bintara Polri, Fahri mengaku tetap bangga telah berjuang mengikuti proses seleksi menjadi anggota kepolisian. Dia pun kembali mengungkapkan keinginannya untuk bisa mengabdi di institusi Polri.

"Dan di kala saya dikasih pilihan, jujur saya tetap memilih di dalam karena saya benar-benar sangat cinta, demi Allah, kepada institusi tersebut. Yang alhamdulillah ada pilihan terbaik dari Tuhan lewat tangan anggota dewan yang sangat baik yang betul-betul memikirkan nasib saya, memperjuangkan saya untuk lebih maju ke depan," katanya.

Fahri menambahkan keputusan gugurnya dia mengikuti pendidikan sebagai Bintara Polri sebagai takdir Tuhan yang harus diterimanya dengan ikhlas.

"Betul-betul saya sangat bangga ada di dalam yang benar-benar cita-cita saya yang saya sampai berjuang bertahun-tahun hanya untuk mengabdi. Yang benar-benar demi Allah saya sangat cinta di perjuangan saya waktu pengorbanan untuk mengabdi, semua perjuangan saya yang hanya lulus terpilih dan memang jalan Tuhan berbeda," tutur Fahri.

Simak halaman selanjutnya soal keputusan final dari Polda Metro terkait status Fahri:

Saksikan Video 'Video Fahri Calon Bintara Gagal Saat Tes Buta Warna Diungkap':

[Gambas:Video 20detik]



Putusan Final Polda Metro

Polda Metro Jaya sebelumnya telah menyatakan keputusan menggugurkan Fahrifadillah Nur Rizky (21), calon Bintara yang dinyatakan buta warna parsial, tidak akan berubah. Keputusan tersebut sudah final.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan menjelaskan pihaknya dalam hal ini mempedomani hasil tes buta warna terhadap Fahri yang dilakukan oleh tim dokter panitia seleksi. Hasil tes buta warna Fahri tersebut menggunakan metode saintifik dan terikat kode etik kedokteran.

"Polda Metro Jaya dalam hal ini menghargai dan mempedomani apa yang menjadi hasil tes tim dokter yang telah menggunakan metode saintifik dan juga kode etik kedokteran. Jadi hasil yang dilakukan oleh tim dokter untuk menentukan kesehatan mata yang bersangkutan hasilnya adalah buta warna parsial," jelas Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/6).

Zulpan mengatakan Polda Metro Jaya tidak akan mengubah keputusan menggugurkan Fahri dalam seleksi Bitara TA 2021 ini. Zulpan menegaskan keputusan panitia dapat dipertanggungjawabkan.

"Kemudian sikap Polda Metro Jaya hingga sampai hari ini kami tidak akan mengubah keputusan itu, karena keputusan tersebut dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Zulpan lalu menjelaskan hasil tes buta warna pada saat supervisi yang berdampak terhadap gugurnya Fahri dalam seleksi tersebut. Bahwa supervisi tersebut merupakan rangkaian dalam seleksi peserta ibarat 'quality control'.

"Kegiatan supervisi ini adalah rangkaian kegiatan rekrutmen atau penerimaan, di mana supervisi ini adalah tahapannya ada di akhir ibaratnya sama seperti kegiatan quality control terkait dengan kegiatan rekrutmen yang dilakukan," katanya.

Kegiatan supervisi ini mempedomani aturan dari Mabes Polri. Supervisi tersebut juga dilakukan oleh panitia pusat dari Mabes Polri.

"Hasil supervisi mengungkapkan bahwa yang bersangkutan memiliki kelainan pada matanya, sehingga kami telah melakukan langkah-langkah secara transparan, terbuka, termasuk juga dalam rangka menghadirkan orang tua peserta pada saat kita lakukan uji ulang di RS Polri," tuturnya.

Polda Metro Jaya memiliki rekaman saat tes buta warna yang dilakukan tim supervisi kepada Fahri. Dari hasil pendalaman tersebut Polda Metro Jaya menegaskan Fahri gugur dalam seleksi.

"Adapun hasilnya, kita juga memiliki data, rekaman pada saat dilakukan uji ulang tersebut yang bersangkutan memang tidak mampu melewati tes sehingga yang bersangkutan dinyatakan buta warna parsial, sehingga tidak dapat mengikuti pendidikan sebagai anggota Polri," tuturnya.

Halaman 2 dari 2
(ygs/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads