Polisi mengungkap kasus penemuan mayat pria dengan luka bacok di pinggir Tol Cipondoh, Kota Tangerang. Korban bernama Bayu Samudra (19) itu ternyata korban pembunuhan.
Polisi menangkap dua tersangka terkait pembunuhan Bayu, yaitu Fachrul Ramadhan alias Fachrul (21) dan Dea Febriani alias Dea (18).
Kedua tersangka ini dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (3/6/2022) siang ini. Kedua tersangka, yang berbaju tahanan warna oranye, kemudian digiring polisi ke ruang konferensi pers.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban merupakan mantan pacar tersangka DF, yang wanita ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/6/2022).
Zulpan mengatakan tersangka Dea berperan membantu tersangka Fachrul. Sementara Fachrul merupakan tersangka utama yang mengeksekusi korban.
![]() |
"Tersangka FR ini adalah eksekutor," imbuhnya.
Saat ini keduanya ditahan polisi. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP, 365 KUHP, dan/atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.
Korban diketahui bernama Bayu Samudra atau BS, yang merupakan warga Karawaci, Kota Tangerang. Zain menegaskan BS dapat dipastikan merupakan korban pembunuhan.
Jasad Bayu Samudra ditemukan warga di semak-semak di Jl Puri 11, Kelurahan Parung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, tepatnya di dekat pintu tol. Jasad Bayu ditemukan pada Rabu (1/6) pagi.
Bayu Samudra tewas dengan kondisi luka bacok. Saat ditemukan warga, jasadnya diselimuti jaket.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap kedua tersangka kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat. Kedua tersangka ditangkap tim gabungan Subdit Resmob dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya serta Polres Metro Tangerang Kota yang dipimpin oleh AKBP Handik Zusen, AKBP Awaludin Amin, Kompol Widi Irawan, AKP Tomy Haryono, Kompol F Danang Kartiko, AKP Bara Libra, Kompol Mobri Cardo Panjaitan, Kompol Noor Marghantara, Iptu Rosbana, dan Ipda Aditya Sakti Yudobhakti.
Simak video 'Polisi Ungkap Motif Pembunuh Pria di Legok: Korban Lecehkan Kakaknya':