Jakarta -
Rizal Afif (22), tersangka kasus penculikan sejumlah anak di Jakarta, Bogor, dan Tangerang, dilaporkan Refly Harun ke Barekskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Polri menyatakan laporan tersebut akan diselidiki lebih lanjut.
"Tahap penyelidikan terlebih dahulu," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dimintai konfirmasi, Jumat (3/6/2022).
Selain itu, Gatot akan melakukan pendalaman mengenai laporan tersebut. Dia belum menjelaskan secara detail kapan jadwal pemanggilan Refly Harun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentunya akan dilakukan pendalaman. Nanti kita update lagi," ungkap Gatot.
Rizal Afif Dipolisikan Refly Harun
Sebelumnya, Refly Harun melaporkan Rizal Afif (28), tersangka kasus penculikan anak Bogor, Tangerang, dan Jakarta, yang mengaku sebagai eks napiter ke Bareskrim Polri. Refly menilai pernyataan Rizal yang viral di media sosial sudah mencemarkan nama baiknya.
"Jadi ada dua orang yang saya laporkan dalam LP ini, yang pertama, si Rizal Arif; yang kedua, akun Ekokun yang memviralkan itu," kata Refly Harun di Bareskrim Polri, Kamis (2/6/2022).
Lihat juga video 'Polisi Selamatkan Gadis yang Dibawa Kabur Sang Kekasih':
[Gambas:Video 20detik]
Selanjutnya, pengakuan Rizal Afif.
Laporan Refly terdaftar dengan nomor: STTL/157/V/2022/Bareskrim. Dengan nama terlapor Rizal Afif dan sebuah akun @_ekonkuntadhi.
Keduanya dilaporkan terkait kasus pencemaran nama baik oleh Refly Harun. Sebab, Refly merasa pernyataan Rizal Afif terkait dirinya sudah mengganggu kredibilitasnya sebagai seorang YouTuber.
"Terkait pencemaran dan fitnah. Saya ini kan ibaratnya podcaster dan YouTuber, kepercayaan masyarakat terhadap saya itu kan penting. Selain sebagai YouTuber dan podcaster, saya juga opinion maker di bidang hukum. Kalau ada seperti ini, justru akan mengganggu kredibilitas saya," jelas Refly.
 Pakar hukum Refly Harun (Muhammad Ridho/detikcom) |
Pengakuan Rizal Afif
Testimoni Rizal Afif beredar di media sosial. Dalam sebuah video, Afif membuat pengakuan soal klaim dirinya sebagai eks narapidana kasus terorisme (napiter) hingga podcast bersama Refly Harun.
"Saya Rizal Afif, status saya saat ini adalah tahanan Polres Bogor dalam kasus penculikan. Tujuan saya dalam testimoni ini adalah untuk memberi klarifikasi saya sebagai eks napiter atau narapidana terorisme adalah tidak benar atau bohong," ujar Rizal Afif dalam video tersebut seperti dilihat detikcom, Jumat (27/5/2022). Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin membenarkan sosok dalam video tersebut adalah Rizal Afif, tersangka kasus penculikan anak.
Dalam video berdurasi 2 menit 2 detik itu, Rizal Afif mengungkapkan awal mula mengenal Habib Bahar bin Smith. Afif mengaku sebagai murid Habib Bahar bin Smith.
Rizal Afif mengaku saat itu dikenalkan Habib Bahar ke sejumlah tokoh yang datang membesuk ke Lapas Gunung Sindur. Salah satunya Refly Harun.
"Saya banyak dikenalkan kepada para tokoh yang datang ke Lapas Gunung Sindur, termasuk salah satunya Saudara Refly Harun, yang saat itu membesuk Habib Bahar," katanya.
"Habib sempat berpesan kepada saya, nanti ketika saya bebas, saya akan diminta bersaksi atau berbicara bahwa Habib Bahar bin Smith tidaklah radikal dan beliau seorang yang NKRI. Hal tersebut untuk mematahkan pernyataan Pak Dudung sebagai Kepala Staf Angkatan Darat," imbuhnya.
 Abbi Rizal Afif (28), pelaku penculikan anak di Bogor dan Jaksel, ditangkap polisi. (Foto: dok. Istimewa) |
Setelah bebas dari Lapas Gunung Sindur, Afif mengaku diundang ke podcast Refly Harun. Dalam podcast Refly Harun inilah Afif kemudian membuat pengakuan bahwa dia adalah mantan narapidana terorisme.
Selain mengaku sebagai eks napiter, di podcast Refly Harun itu, Rizal Afif membuat pernyataan soal Munarman yang intinya membantah bahwa Munarman terlibat gerakan terorisme.
Rizal Afif mengatakan sempat diberi uang oleh Refly Harun setelah mengisi podcast tersebut. Di akhir, Rizal Afif mengatakan bahwa testimoninya itu dibuat sebenar-benarnya dan tanpa tekanan.
"Setelah acara podcast tersebut, saya diberi uang Rp 7 juta oleh Refly Harun dan setelah itu saya kembali ke rumah. Demikian pernyataan dan klarifikasi ini saya buat tanpa ada paksaan dari pihak mana pun dan saya bertanggung jawab atas kebenaran pernyataan saya," tutup Afif.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini