Dua pelaku pembunuhan pria berinisial S (60), yang jasadnya ditemukan dalam karung di Legok, Tangerang, telah ditangkap. Pelaku diketahui sempat menonton film porno bersama korban sebelum membunuhnya.
Tindakan pembunuhan itu terjadi pada Minggu (29/5) malam. Korban awalnya mengajak pelaku SY (35) dan MYM (18) datang ke rumahnya untuk menonton film porno.
"Saat kejadian, MYM dan SY berkumpul di rumah korban pukul 20.30 WIB nonton bersama menonton video porno yang berasal dari handphone pelaku SY," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/6/2022).
Di tengah kegiatan itu, korban lalu menyampaikan perkataan yang dianggap melecehkan keluarga pelaku SY. Saat itu korban menyebut ingin meniduri kakak perempuan SY.
"Kalimat ini bisa disampaikan korban meminta pelaku untuk kiranya menawarkan ke kakak korban, 'mau nggak Rp 300 ribu' (untuk) dipakai pelaku," ungkap Zulpan.
Perkataan korban memancing amarah pelaku SY. Tanpa pikir panjang, SY lalu memukul korban dengan menggunakan kapak di lokasi hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Korban Dibuang ke Sungai
Usai membunuh korban, pelaku SY lalu mengajak rekannya berinisial MYM membuang jasad korban. Tubuh korban lalu dibawa menggunakan mobilnya oleh pelaku ke tempat pembuangan.
"Memang betul mobil korban dibawa tersangka. Mobil itu digunakan untuk membawa korban dan dijual lagi ke Pandeglang," kata Kanit 2 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.
Lihat juga Video: Tersangka Pembunuhan Pria di Legok Terancam Hukuman Mati
(ygs/mea)