Aksi Bandit Modus 'Mata Elang' Rampas Motor Berujung Ditangkap Polisi

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 02 Jun 2022 06:02 WIB
Ilustrasi pelaku kejahatan diborgol polisi (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Aksi perampasan motor di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, membuat heboh warga. Pelaku merampas motor dengan modus seolah-olah debt collector atau mata elang yang akan menarik kendaraan korban dengan dalih korban menunggak cicilan.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (27/5) pagi. Salah satu pelaku ditangkap oleh warga setelah korban meneriaki pelaku.

Belakangan terungkap jika pelaku cuma melakukan modus pencurian seolah-olah sebagai 'mata elang'. Korban, pria inisial IR (24) seindiri tidak memiliki tunggakan cicilan kendaraan.

"Ada empat terduga pelaku mata elang, satu orang sudah diamankan dan lainnya kabur," kata Kapolsek Kembangan Kompol Binsar Sianturi saat dihubungi wartawan, Sabtu (28/5/2022).

Korban Dituduh Nunggak Cicilan

Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Reno mengatakan korban awalnya dipepet dan diberhentikan 4 pelaku yang berboncengan 2 motor di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Para pelaku menuduh korban menunggak cicilan dan berpura-pura akan membawanya ke kantor leasing.

"(Korban) ditanya 'kamu nunggak angsuran' katanya. Terus ditanya leasing-nya dia apa 'leasing saya OTO' kata korban. 'Ya sudah kira cari kantor OTO terdekat' kata pelaku gitu," ujar Reno saat dihubungi, Rabu (1/6/2022).

Korban lalu dibawa menuju ke Kembangan. Korban membonceng pelaku dan selama perjalanan itu ponselnya dikuasai para pelaku.

Setiba di Jalan Raya Joglo, mereka berhenti. Salah satu pelaku mengembalikan ponsel milik korban lalu membawa kabur motornya.

"Jadi posisinya si korban ini berboncengan dengan orang yang tidak dikenal (salah satu pelaku). Dia posisinya dibonceng. Kemudian dia (pelaku) mengembalikan HP, motor korban dibawa kabur," jelasnya.

Baca di halaman selanjutnya: korban duel dengan pelaku.

Simak juga 'Apa Itu Mata Elang dan Bagaimana Cara Menghadapinya?':







(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork