Materi Propaganda Mahasiswa Tersangka Teroris Didapat dari JAD

Mulia Budi - detikNews
Rabu, 01 Jun 2022 09:41 WIB
Kabag Bantuan Operasi Densus 88, Kombes Aswin Siregar (Dias/detikcom)
Jakarta -

Densus 88 Antiteror menangkap mahasiswa tersangka teroris, IA, yang diketahui aktif menyebarkan propaganda kelompok ISIS di media sosial. IA aktif menyebarkan konten propaganda itu untuk masyarakat umum.

"Untuk masyarakat secara umum ya, lebih banyak ke dalam jaringannya sih nggak, seperti di-publish ke YouTube umum gitu ya. Dia (IA) di grup atau di fanbase atau di Facebook group-nya dia gitu," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Rabu (1/6/2022).

Aswin mengatakan IA juga berkomunikasi dengan salah satu tersangka Jamaah Ansharut Daulah (JAD) inisial MR dan berencana menyerang fasilitas umum (fasum) serta kantor kepolisian. Aswin menyebut materi konten propaganda ISIS yang disebarkan IA juga diperoleh dari MR.

"Komunikasi salah satunya selain daripada penyerangan adalah mendapatkan materi konten dari tersangka yang sudah ditangkap di Jakarta, MR," ujarnya.

"Video-video materi yang dikirim kemudian dia (IA) yang menerjemahkan, membuat teks-teks untuk bacaan-bacaan di video-video itu," tambahnya.

Aswin mengatakan konten propaganda itu berisi dukungan terhadap kelompok ISIS. Dia menyebut konten yang disebarkan IA pun ada yang berbahasa Arab.

"Dia ditangkapnya karena melakukan penyebaran propaganda ISIS baik yang berbahasa Arab ataupun yang sudah diterjemahkan oleh dia," ucapnya.

Selain itu, Aswin mengatakan pihaknya masih mendalami pemberian uang yang dilakukan IA. Aswin mengatakan pihaknya menemukan bukti transfer pengiriman uang tersebut.

"Jadi ada beberapa bukti transfer yang mengarah ke sana sementara selengkapnya apakah ada dalam bentuk cash, diantar atau menggunakan rekening lain yang kita belum dapatkan, itu kita belum dapat selengkapnya," tuturnya.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu orang mahasiswa terduga teroris berinisial IA di Malang, Jawa Timur. IA disebut aktif menyebarkan konten propaganda kelompok teroris ISIS di media sosial (medsos).

IA saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Aswin mengatakan IA juga terhubung dengan teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Dia juga menjadi pengumpul dana untuk ISIS. Namun, Aswin belum merinci jumlah dana yang sudah dikumpulkan.

"Yang bersangkutan juga ditemukan terhubung dengan JAD berdasarkan hasil penyidikan sebelumnya. Sedangkan terkait pendanaan, masih kita dalami," ujar Aswin.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya menyebut IA mengelola media sosial dalam menyebarkan materi ISIS.

"Kemudian yang bersangkutan mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait dengan tindak pidana terorisme," kata Ramadhan.

Ramadhan mengatakan IA ditangkap pada Senin kemarin (23/5) sekitar pukul 12.00 WIB di Malang.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Saksikan juga 'Penculik 12 Anak Klarifikasi soal Eks Teroris dan Murid Bahar':






(ygs/ygs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork