Musni Umar Dipolisikan soal 'Profesor Gadungan'
Kasus ini berawal saat Musni Umar dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Musni Umar dipolisikan karena tuduhan pemalsuan ijazah hingga gelar akademik.
Musni Umar pun telah diperiksa di Polda Metro Jaya pada Senin (28/3/2022) atas laporan tersebut. Musni Umar diperiksa sebagai saksi terlapor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Musni Umar menjelaskan, dia dilaporkan oleh Prof Henuk, direktur pascasarjana di sebuah perguruan tinggi di Tarutung, Sumatera Utara. Laporan atas Musni Umar teregister dengan nomor LP/B/409/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 24 Januari 2022. Musni Umar dilaporkan atas dugaan tindak pidana pemalsuan juncto menggunakan ijazah, sertifikat kompetensi, dan gelar akademi.
Henuk kemudian menjelaskan soal pelaporan terhadap Musni Umar terkait gelar profesor Rektor Universitas Ibnu Chaldun itu. Henuk menduga gelar itu palsu, karena Musni tidak memiliki jurnal internasional. Selain itu, gelar doktor dan PhD yang dipakai Musni dinilai Henuk janggal.
"Gelar profesor yang dia bilang tidak diakui. Gelar profesor itu ditandatangani Mendikbud, saya ditandatangani. Dia tidak memiliki jurnal internasional, cari saja, tidak ada," ucapnya.
"Dia kan salah pakai gelar itu, menurut aturan yang disetarakan, kalau di luar negeri PhD, berarti nggak perlu doktor lagi," sambung Henuk.
Henuk kemudian menjawab soal laporan balik Musni Umar kepadanya. Henuk mengaku tidak khawatir dan menilai laporan itu sebagai hal yang kecil.
Setelah dipolisikan, Musni Umar kemudian melaporkan balik Prof Henuk. Musni Umar mengatakan dia melaporkan Prof Henuk atas 'surat terbuka' yang disampaikan ke sejumlah pihak. Dalam 'surat terbuka' itu, Prof Henuk menyebutnya sebagai 'profesor gadungan' yang pekerjanya 'menjilat Anies'.
"Dari surat terbuka, yang YLH sampaikan kepada berbagai pihak, termasuk Pak Jokowi dan Gubernur Anies, itu disebutkan, 'jabatan saya rektor, gelar profesor gadungan, pekerjaan menjilat Anies'. Ini juga sangat menyedihkan bagi saya. Karena sepatutnya, ilmuwan itu saling menghormati, apalagi saya Rektor UIC, universitas Islam tertua di Indonesia, jadi sepatutnya dihormati, karena marwah dan martabat harus dijaga," jelas Musni Umar beberapa waktu lalu.
(mea/fjp)