Persoalan antara Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Musni Umar melawan Prof Yusuf Leonard Henuk masih belum berakhir. Terbaru, Henuk berencana melaporkan Musni Umar dan mahasiswanya ke polisi.
Prof Henuk mengatakan laporan yang bakal dilayangkannya itu terkait dugaan penghinaan suku. Henuk menyebut dugaan penghinaan itu dilakukan saat sejumlah mahasiswa UIC melakukan demo untuk membela Musni Umar beberapa waktu yang lalu.
"Dugaan penghinaan suku dari Rote, Marga Henuk," kata Henuk kepada wartawan, Senin (4/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Henuk juga menunjukkan foto yang dilampirkannya dalam surat yang akan dikirimkan ke Presiden hingga Kapolri. Foto itu adalah tangkapan layar unggahan dari Musni Umar.
![]() |
Dalam foto itu, terlihat ada mahasiswa yang memegang poster berisi tulisan yang dinilai Henuk menghina suku.
"Dalam semua spanduk selalu ada marga Henuk," ucap Henuk.
Henuk mengatakan dirinya akan mengirimkan surat sebagai laporan itu besok, Selasa (5/4). Pihak yang dilaporkannya adalah Musni Umar dan sejumlah mahasiswa yang mengikuti demo.
"MU (Musni Umar) provokasi mahasiswa," jelasnya.
Prof Henuk dan Musni Umar sebelumnya saling lapor terkait tuduhan 'Profesor Gadungan'. Awalnya Profesor Henuk yang membuat laporan terkait gelar yang disandang Musni Umar.
Menanggapi laporan itu, Musni Umar pun membuat laporan balik Prof Henuk. Laporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik.
"Pak YLH telah melakukan pencemaran nama baik saya sebagai Rektor UIC. Sehubungan dengan itu, sebagai warga negara yang memiliki hak untuk mendapat perlindungan hukum, untuk mendapat keadilan, pada Jumat, 1 April 2022, pukul 21.00 WIB, saya didampingi para pengacara muda untuk melaporkan YLH," jelas Musni Umar dalam jumpa pers di Universitas Ibnu Chaldun, Sabtu (2/4).
Lihat Video: Laporan Balik Rektor Ibnu Chaldun soal Pencemaran Nama Baik Diterima Polisi