Polisi masih menyelidiki laporan dari Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Musni Umar melaporkan balik Yusuf Leonard Henuk (YLH) terkait tuduhan 'profesor gadungan'. Nantinya, polisi akan bekerjasama dengan Kemendikbud Ristek untuk mengusut kasus tersebut.
"Jadi kami menerima laporan itu dari kedua belah pihak. Tentunya nanti penyidikan akan mendalami terkait dengan bukti. Kerjasama tentunya dengan Departemen Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud Ristek) ya untuk memastikan terkait dengan pemberian gelar dari universitas mana itu kan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (3/4/2022).
Diketahui, Rektor Ibnu Chaldun (UIC) Musni Umar dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Prof Yusuf Leonard Henuk atas dugaan pemalsuan ijazah hingga gelar 'profesor gadungan'. Tak terima dengan laporan tersebut, Musni Umar juga melaporkan balik Prof Henuk ke Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan membenarkan adanya dua laporan tersebut. Hingga kini penyidik masih mendalami laporan tersebut.
"Kita menerima kedua laporan itu dan penyidik akan mempelajarinya," ungkap Zulpan.
Terkait hal tersebut, polisi akan menjadwalkan pemanggilan kedua belah pihak, baik pemanggilan kepada Musni Umar maupun Prof Henuk.
"Saya belum bisa pastikan hari dan tanggal, tapi tentunya diagendakan segera," ungkap Zulpan.
"Kira (minggu depan) begitu ya. Semua kita agendakan kedua belah pihak ya," sambungnya.
Simak Video 'Laporan Balik Rektor Ibnu Chaldun soal Pencemaran Nama Baik Diterima Polisi':