Kasus Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Musni Umar melawan Prof Yusuf Leonard Henuk masih berlanjut. Berikut kabar terbaru soal perseteruan yang dimulai oleh Yusuf Henuk yang melaporkan Musni Umar atas tuduhan profesor palsu.
Diketahui, Musni Umar dilaporkan oleh Yusuf Leonard Henuk (YLH) ke Polda Metro Jaya. Musni Umar dipolisikan atas dugaan pemalsuan ijazah dan gelar profesor palsu.
![]() |
Laporan terhadap Musni Umar masih diselidiki polisi. Beberapa waktu lalu Musni Umar telah dimintai keterangan atas laporan YLH tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak terima disebut 'profesor gadungan', Musni Umar menyerang balik Prof Leonard Henuk. YLH dipolisikan oleh Musni Umar atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.
"Pak YLH telah melakukan pencemaran nama baik saya sebagai Rektor UIC. Sehubungan dengan itu, sebagai warga negara yang memiliki hak untuk mendapat perlindungan hukum, untuk mendapat keadilan, pada Jumat, 1 April 2022, pukul 21.00 WIB, saya didampingi para pengacara muda untuk melaporkan YLH," jelas Musni Umar dalam jumpa pers di Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta Timur, Sabtu (2/4/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan membenarkan adanya dua laporan tersebut. Hingga kini penyidik masih mendalami laporan tersebut.
"Kita menerima kedua laporan itu dan penyidik akan mempelajari," katanya.