Rektor Ibnu Chaldun Musni Umar Kembali Diperiksa soal 'Profesor Gadungan'

Rektor Ibnu Chaldun Musni Umar Kembali Diperiksa soal 'Profesor Gadungan'

Muhammad Hanafi - detikNews
Selasa, 31 Mei 2022 14:28 WIB
Jakarta -

Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC), Musni Umar, kembali diperiksa soal tuduhan 'profesor gadungan'. Kali ini, Musni Umar diperiksa sebagai pelapor atas laporannya terhadap Prof Yusuf Leonard Henuk, yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya.

"Saya diundang oleh Polda Metro Jaya untuk klarifikasi sehubungan laporan balik saya terhadap YLH. (Diperiksa sebagai) pelapor," ujar Musni Umar kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Musni Umar diketahui melaporkan balik Prof Henuk pada 1 April 2022. Musni Umar menyatakan apresiasinya kepada penyidik Polda Metro Jaya yang telah memproses laporannya terhadap Prof Henuk tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ini adalah pemeriksaan Musni Umar yang pertama kalinya atas pelaporannya. Sebelumnya, Musni Umar diperiksa sebagai terlapor atas laporan dugaan pemalsuan ijazah dan gelar profesor yang dilaporkan Prof Henuk.

"Iya kedatangan (pemeriksaan) pertama. Jadi saya apresiasi polisi yang mem-follow up laporan saya," katanya.

ADVERTISEMENT

Dalam pemeriksaan perdana ini, Musni Umar melampirkan bukti-bukti ke polisi. Salah satunya bukti print out Twitter Prof Yusuf Leonard Henuk yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya.

"Kita print out hasil Twitter, print out meme ditambah keterangan saksi. Pasti ada alat bukti. Ya ada alat bukti tentang ini, apa itu tweet dari yang bersangkutan ya, itu betul-betul menyakitkan lah," terangnya.


Musni Umar Merasa Tercemar

Musni Umar melaporkan Yusuf Leonard Henuk karena merasa tercemarkan nama baiknya. Tuduhan 'profesor gadungan' yang dilayangkan Prof Henuk dianggap telah merusak namanya.

"Saya merasa bahwa saya diperlakukan yang tidak seharusnya. Kenapa? Karena akhirnya nama saya tuh rusak kan," ujarnya.

Musni Umar mengatakan tidak hanya dirinya pribadi, tetapi Universitas Ibnu Chaldun juga tercemari akibat tuduhan 'profesor gadungan' yang disematkan kepadanya itu.

"Jadi orang ngirim ini saya (dituduh) 'profesor gadungan' gitu-gitu. Itu betul-betul tidak hanya pribadi saya, tapi juga Universitas Ibnu Chaldun yang saya pimpin," katanya

Musni Umar merasa perlu melaporkan balik Prof Henuk demi menjaga marwah kehormatan Universitas Ibnu Chaldun yang ia pimpin saat ini.

"Dan harus saya mempertahankan marwah kehormatan universitas. Universitas ini didirikan 66 tahun yang lalu, telah melahirkan orang besar di negeri ini, misalnya Wapres itu alumni Universitas Ibnu Chaldun, ada juga menteri, ada Dubes, macam-macam. Jadi saya orang yang dipercaya memimpin universitas itu, saya harus mempertahankan," tuturnya.

Baca di halaman selanjutnya: Musni Umar dilaporkan Prof Henuk.


Musni Umar Dipolisikan soal 'Profesor Gadungan'

Kasus ini berawal saat Musni Umar dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Musni Umar dipolisikan karena tuduhan pemalsuan ijazah hingga gelar akademik.

Musni Umar pun telah diperiksa di Polda Metro Jaya pada Senin (28/3/2022) atas laporan tersebut. Musni Umar diperiksa sebagai saksi terlapor.

Musni Umar menjelaskan, dia dilaporkan oleh Prof Henuk, direktur pascasarjana di sebuah perguruan tinggi di Tarutung, Sumatera Utara. Laporan atas Musni Umar teregister dengan nomor LP/B/409/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 24 Januari 2022. Musni Umar dilaporkan atas dugaan tindak pidana pemalsuan juncto menggunakan ijazah, sertifikat kompetensi, dan gelar akademi.

Henuk kemudian menjelaskan soal pelaporan terhadap Musni Umar terkait gelar profesor Rektor Universitas Ibnu Chaldun itu. Henuk menduga gelar itu palsu, karena Musni tidak memiliki jurnal internasional. Selain itu, gelar doktor dan PhD yang dipakai Musni dinilai Henuk janggal.

"Gelar profesor yang dia bilang tidak diakui. Gelar profesor itu ditandatangani Mendikbud, saya ditandatangani. Dia tidak memiliki jurnal internasional, cari saja, tidak ada," ucapnya.

"Dia kan salah pakai gelar itu, menurut aturan yang disetarakan, kalau di luar negeri PhD, berarti nggak perlu doktor lagi," sambung Henuk.

Henuk kemudian menjawab soal laporan balik Musni Umar kepadanya. Henuk mengaku tidak khawatir dan menilai laporan itu sebagai hal yang kecil.

Setelah dipolisikan, Musni Umar kemudian melaporkan balik Prof Henuk. Musni Umar mengatakan dia melaporkan Prof Henuk atas 'surat terbuka' yang disampaikan ke sejumlah pihak. Dalam 'surat terbuka' itu, Prof Henuk menyebutnya sebagai 'profesor gadungan' yang pekerjanya 'menjilat Anies'.

"Dari surat terbuka, yang YLH sampaikan kepada berbagai pihak, termasuk Pak Jokowi dan Gubernur Anies, itu disebutkan, 'jabatan saya rektor, gelar profesor gadungan, pekerjaan menjilat Anies'. Ini juga sangat menyedihkan bagi saya. Karena sepatutnya, ilmuwan itu saling menghormati, apalagi saya Rektor UIC, universitas Islam tertua di Indonesia, jadi sepatutnya dihormati, karena marwah dan martabat harus dijaga," jelas Musni Umar beberapa waktu lalu.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads