Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, menyebut Wanda dijadwalkan diperiksa pada Jumat (27/5/2022) atau paling lambat Senin (30/5/2022).
"Rencananya minggu ini, namun kita terbentur hari Kamis ada libur. Jadi, mungkin hari Jumat atau paling lambat hari Senin," kata Yogen di Polres Metro Depok, Senin (23/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Daniel Patrick Schuldt melaporkan Wanda Hamidah ke Polres Depok lantaran diduga memasuki pekarangan rumah tanpa izin hingga melakukan perusakan. Dia direncanakan menjalani pemeriksaan.
Polisi menyebut sudah mengantongi bukti terkait kasus itu telah dikantongi. Bukti tersebut merupakan rekaman video.
"Ada bukti jelas pada saat perusakan kaca jendela di rumah itu, jelas ada videonya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan, Senin (23/5/2022).
Yogen mengatakan bukti video itu diberikan oleh pelapor. Bukti tersebut pun kini tengah diselidiki lebih lanjut oleh penyidik.
(mea/mea)