Mantan suami Wanda Hamidah, Daniel Patrick Schuldt, mendatangi Polres Metro Depok siang ini. Daniel bersama tim pengacaranya hadir untuk menjalani pemeriksaan tambahan dan pemberian barang bukti atas laporan yang dilayangkan kepada Wanda Hamidah.
Pantauan detikcom di lokasi, Senin (23/5/2022) pukul 14.01 WIB, Daniel terlihat mendatangi Polres Depok bersama pengacara dengan berpakaian putih lengkap dengan topi. Daniel yang didampingi pengacara, Vicky Alexander Arifin, tak banyak berbicara saat ditanyai wartawan.
"Ya agenda hari ini BAP tambahan sama melengkapi bukti-bukti," kata Vicky Alexander kepada wartawan.
Daniel Patrick Schuldt diketahui melaporkan mantan istrinya, Wanda Hamidah, atas kasus perusakan rumah dan memasuki pekarangan rumah tanpa izi. Motif Wanda Hamidah melakukan hal itu dipicu perihal hak asuh anak.
"Terlapor sudah janjian dengan pelapor untuk mengembalikan hak asuh anak pada Minggu malam kejadian. Sudah diantarkan tapi terlapor tidak ada, kemudian dibawa kembali oleh pelapor, kemudian si terlapor ini menyusul ke rumah pelapor dan melakukan yang tadi saya sampaikan di rumah pelapor," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno saat ditemui di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Selasa (17/5).
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/5). Tindakan nekat dari Wanda mengakibtkan kerusakan rumah mantan suaminya tersebut.
Atas perbuatannya itu Wanda dilaporkan ke Polres Metro Depok. Dia dilaporkan atas dugaan pelanggaran di Pasal 167 KUHP soal memasuki pekarangan rumah orang tanpa izin hingga Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan.
Penjelasan Wanda Hamidah di halaman selanjutnya:
Simak Video 'Mantan Suami Kukuh Tempuh Jalur Hukum soal Wanda Hamidah Rusak Rumahnya':