Mantan Suami Wanda Hamidah Klaim Pegang Semua Bukti Kasus Perusakan Rumah

Mantan Suami Wanda Hamidah Klaim Pegang Semua Bukti Kasus Perusakan Rumah

Dwi Rahmawati - detikNews
Senin, 23 Mei 2022 16:34 WIB
Mantan Suami Wanda Hamidah (kiri-detikcom)
Mantan Suami Wanda Hamidah (kiri) (detikcom)
Depok -

Mantan suami Wanda Hamidah, Daniel Patrick Schuldt, datang ke Polres Metro Depok. Daniel mengklaim dirinya memegang semua bukti dalam kasus dugaan perusakan rumah dengan terlapor Wanda Hamidah.

"Kami pegang bukti-bukti semua. Nggak mungkin ditutup-tutupilah, itu kan ibunya," kata Daniel Patrick usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok, Senin (23/5/2022).

Dia mengatakan anak mereka masih bersama dirinya. Menurutnya, anak mereka masih mengalami trauma.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang masih sama saya karena dia masih trauma, masih sama saya. (Sekolah) lancar sih baik-baik saja," ujarnya.

Pengacara Daniel, Vicky Alexander Arifin, mengatakan ada informasi perihal ganti rugi kerusakan rumah kliennya yang disampaikan Wanda. Namun, hal tersebut belum dikomunikasikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

"Ya memang kemarin ada informasi mau ganti rugi. Tapi kami belum komunikasi lanjut soal itu. Nanti, setelah proses di sini, siapa tahu ada komunikasi setelah itu," ucap Vicky.

Sebelumnya, Daniel Patrick Schuldt diketahui melaporkan mantan istrinya, Wanda Hamidah, atas kasus perusakan rumah dan memasuki pekarangan rumah tanpa izin. Motif Wanda Hamidah melakukan hal itu dipicu perihal hak asuh anak.

"Terlapor sudah janjian dengan pelapor untuk mengembalikan hak asuh anak pada Minggu malam kejadian. Sudah diantarkan tapi terlapor tidak ada, kemudian dibawa kembali oleh pelapor, kemudian si terlapor ini menyusul ke rumah pelapor dan melakukan yang tadi saya sampaikan di rumah pelapor," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno saat ditemui di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Selasa (17/5).

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/5). Tindakan Wanda diduga mengakibatkan kerusakan rumah mantan suaminya.

Wanda dilaporkan ke Polres Metro Depok. Dia dilaporkan atas dugaan pelanggaran di Pasal 167 KUHP soal memasuki pekarangan rumah orang tanpa izin hingga Pasal 406 KUHP tentang perusakan.

Simak Video 'Mantan Suami Kukuh Tempuh Jalur Hukum soal Wanda Hamidah Rusak Rumahnya':

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads