Kisruh AKP DK Laporkan Kasus Pencurian hingga Mertua Mengadu ke Propam

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Kamis, 26 Mei 2022 11:31 WIB
Foto: Azhar Bagas Ramadhan/detikcom
Jakarta -

Seorang perwira Polda Metro Jaya AKP DK melaporkan mertua dan adik iparnya ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan pencurian. Tak terima, sang mertua, Nurmila Sangadji, dan adik iparnya, Claudia Senduk, melaporkan masalah itu ke Divisi Propam Polri.

AKP DK diketahui kini bertugas di jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Nurmila mendatangi Propam pada Rabu (25/5/2022), ditemani kuasa hukumnya, Jay Tambunan.

Jay mengatakan kliennya merasa dikriminalisasi hingga meminta bantuan Propam Polri. Adapun yang dilaporkan adalah tiga orang penyidik di bagian Subdit Jatanras di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Nurmila dan Claudia diketahui tinggal bersama di rumah AKP DK, yang merupakan suami Iptu CS. Diketahui, Iptu CS meninggal pada Desember 2021.

"Aneh bagi kita, seorang menantu tinggal bersama ibu mertua dan adik iparnya. Begitu diusir dari rumah itu, lalu kemudian dilaporkan sebagai pencurian pemberatan," kata Jay di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/5).

Jay berpandangan penyidik Polda Metro Jaya tidak profesional dalam menangani laporan yang dilayangkan AKP DK. Dia menduga ada keberpihakan kepada AKP DK.

Lalu, Jay menyebut kedua kliennya diusir dari rumah AKP DK setelah Iptu CS meninggal dunia. Dia mengatakan kedua kliennya dituduh mencuri saat hendak keluar dari rumah tersebut. Aduan Nurmila Sangadji tercatat dengan nomor: SPSP2/2965/V/2022/Bagyanduan tanggal 25 Mei 2022.

AKP DK buka suara

AKP DK buka suara terkait laporan dirinya terhadap mertuanya, Nurmila Sangadji, atas dugaan pencurian. AKP DK melalui kuasa hukumnya, Nefton Alfares Kapitan, menjelaskan alasan melaporkan Nurmila dan adik iparnya, Claudia, atas dugaan pencurian barang-barang milik almarhum istri, Iptu CS, yang juga anak Nurmila.

"Setelah 40 hari meninggalnya almarhumah istri DK, tanggal 23 Januari 2022 telah disepakati bahwa mertua dan adik ipar meninggalkan rumah dengan baik-baik, sementara selanjutnya yang tinggal di rumah dan merawat anak-anak DK adalah orang tua kandung DK," ujar kuasa hukum DK, Nefton Alfares Kapitan, dari kantor hukum RAKA, dalam keterangan kepada detikcom, Rabu (25/5).

Kemudian, pada 24 Januari 2022, setelah DK pergi ke kantor, mertua dan adik ipar tanpa izin masuk ke kamar pribadi DK dan mengambil barang-barang milik almarhumah tanpa izinnya. Barang-barang yang diambil antara lain perhiasan, sepatu, pakaian, peralatan mandi, parfum, dll.

"Setelah itu, mertua dan adik ipar pergi meninggalkan rumah, itu pun dengan baik-baik dan dibekali makanan oleh orang tua kandung DK," ujarnya.

Tiga hari kemudian, setelah DK pulang ke rumah dan hendak mandi, ia mendapati peralatan di kamar mandi sudah tidak di tempatnya.

"Saat DK akan membersihkan diri/mandi, ternyata sabun mandi tidak ada, hand body yang biasa digunakan juga tidak ada," imbuhnya.

DK lalu memeriksa lemari pakaiannya. Betapa kagetnya ia ketika mendapati pakaian almarhumah istri, perhiasan, sepatu, parfum dan lain-lain sudah tidak ada.

"Barang-barang pribadi milik almarhumah ini, menurut DK, memiliki nilai sejarah dengan almarhumah istri. Itu DK yang membelikan untuk almarhumah istri," lanjutnya.

Setelah tahu barang milik almarhumah sang istri lenyap, dia sempat menanyakan kepada Nurmila dan Claudia, namun tak ada jawaban. Akhirnya DK melapor ke Polda ketika dirinya malah mendapatkan somasi dari pihak lawyer Claudia.

Simak di halaman selanjutnya..

Lihat juga Video: Aksi Kakek di Bekasi Gagalkan Maling Motor, Pelaku Dipukul hingga Jatuh






(azh/knv)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork