Kisruh AKP DK Laporkan Kasus Pencurian hingga Mertua Mengadu ke Propam

Kisruh AKP DK Laporkan Kasus Pencurian hingga Mertua Mengadu ke Propam

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Kamis, 26 Mei 2022 11:31 WIB
Nurmila Sangadji dan Claudia Senduk mengadu ke Propam Polri usai dilaporkan AKP DK.
Foto: Azhar Bagas Ramadhan/detikcom
Jakarta -

Seorang perwira Polda Metro Jaya AKP DK melaporkan mertua dan adik iparnya ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan pencurian. Tak terima, sang mertua, Nurmila Sangadji, dan adik iparnya, Claudia Senduk, melaporkan masalah itu ke Divisi Propam Polri.

AKP DK diketahui kini bertugas di jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Nurmila mendatangi Propam pada Rabu (25/5/2022), ditemani kuasa hukumnya, Jay Tambunan.

Jay mengatakan kliennya merasa dikriminalisasi hingga meminta bantuan Propam Polri. Adapun yang dilaporkan adalah tiga orang penyidik di bagian Subdit Jatanras di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nurmila dan Claudia diketahui tinggal bersama di rumah AKP DK, yang merupakan suami Iptu CS. Diketahui, Iptu CS meninggal pada Desember 2021.

"Aneh bagi kita, seorang menantu tinggal bersama ibu mertua dan adik iparnya. Begitu diusir dari rumah itu, lalu kemudian dilaporkan sebagai pencurian pemberatan," kata Jay di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/5).

ADVERTISEMENT

Jay berpandangan penyidik Polda Metro Jaya tidak profesional dalam menangani laporan yang dilayangkan AKP DK. Dia menduga ada keberpihakan kepada AKP DK.

Lalu, Jay menyebut kedua kliennya diusir dari rumah AKP DK setelah Iptu CS meninggal dunia. Dia mengatakan kedua kliennya dituduh mencuri saat hendak keluar dari rumah tersebut. Aduan Nurmila Sangadji tercatat dengan nomor: SPSP2/2965/V/2022/Bagyanduan tanggal 25 Mei 2022.

AKP DK buka suara

AKP DK buka suara terkait laporan dirinya terhadap mertuanya, Nurmila Sangadji, atas dugaan pencurian. AKP DK melalui kuasa hukumnya, Nefton Alfares Kapitan, menjelaskan alasan melaporkan Nurmila dan adik iparnya, Claudia, atas dugaan pencurian barang-barang milik almarhum istri, Iptu CS, yang juga anak Nurmila.

"Setelah 40 hari meninggalnya almarhumah istri DK, tanggal 23 Januari 2022 telah disepakati bahwa mertua dan adik ipar meninggalkan rumah dengan baik-baik, sementara selanjutnya yang tinggal di rumah dan merawat anak-anak DK adalah orang tua kandung DK," ujar kuasa hukum DK, Nefton Alfares Kapitan, dari kantor hukum RAKA, dalam keterangan kepada detikcom, Rabu (25/5).

Kemudian, pada 24 Januari 2022, setelah DK pergi ke kantor, mertua dan adik ipar tanpa izin masuk ke kamar pribadi DK dan mengambil barang-barang milik almarhumah tanpa izinnya. Barang-barang yang diambil antara lain perhiasan, sepatu, pakaian, peralatan mandi, parfum, dll.

"Setelah itu, mertua dan adik ipar pergi meninggalkan rumah, itu pun dengan baik-baik dan dibekali makanan oleh orang tua kandung DK," ujarnya.

Tiga hari kemudian, setelah DK pulang ke rumah dan hendak mandi, ia mendapati peralatan di kamar mandi sudah tidak di tempatnya.

"Saat DK akan membersihkan diri/mandi, ternyata sabun mandi tidak ada, hand body yang biasa digunakan juga tidak ada," imbuhnya.

DK lalu memeriksa lemari pakaiannya. Betapa kagetnya ia ketika mendapati pakaian almarhumah istri, perhiasan, sepatu, parfum dan lain-lain sudah tidak ada.

"Barang-barang pribadi milik almarhumah ini, menurut DK, memiliki nilai sejarah dengan almarhumah istri. Itu DK yang membelikan untuk almarhumah istri," lanjutnya.

Setelah tahu barang milik almarhumah sang istri lenyap, dia sempat menanyakan kepada Nurmila dan Claudia, namun tak ada jawaban. Akhirnya DK melapor ke Polda ketika dirinya malah mendapatkan somasi dari pihak lawyer Claudia.

Simak di halaman selanjutnya..

Lihat juga Video: Aksi Kakek di Bekasi Gagalkan Maling Motor, Pelaku Dipukul hingga Jatuh

[Gambas:Video 20detik]



Penjelasan Polda Metro Jaya

Nurmila Sangadji dilaporkan oleh menantunya yang juga perwira polisi di Polda Metro Jaya, AKP DK, atas dugaan pencurian. Polda Metro Jaya memberikan penjelasan terkait laporan AKP DK ini.

"Terkait AKP DK itu memang betul ada laporan yang bersangkutan terhadap mertuanya terkait dugaan pencurian," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan saat dihubungi detikcom, Rabu (25/5).

Zulpan mengatakan saat ini laporan DK ini masih diproses di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Status perkara saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Kalau pidana yang dilaporkan oleh AKP DK ke Krimum saat ini masih ditangani Subdit Jatanras, saat ini masih berproses," kata Zulpan.

Kamar Anak Dipasangi CCTV

Perwira Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKP DK, terlibat konflik dengan ibu mertua, Nurmila Sangadji, dan adik ipar perempuannya, Claudia Senduk. Nurmila mengaku memang telah lama tak nyaman dengan sikap AKP DK saat mereka tinggal serumah.

Pasalnya, kata Nurmila, AKP DK memasang CCTV di seluruh kamar rumah, termasuk kamar yang dia dan Claudia tempati. Nurmila mengaku sudah menyampaikan keberatan soal CCTV di kamar tersebut.

"Saya tidak nyaman saja di rumah situ, bukan tidak mau jaga anak ya. Karena di kamar kami, (kamar) saya ada CCTV, di kamar anak saya ada CCTV, di kamar anak saya ada CCTV," kata Nurmila di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/5).

Pada kesempatan yang sama, Claudia mengaku sempat protes kepada mendiang kakaknya, Iptu CS, soal AKP DK yang memasang CCTV di kamar tidurnya. Namun, menurut Claudia, Iptu CS mau tak mau menuruti AKP DK.

"Saya nggak terima sih (CCTV dipasang di kamar tidur). Saya sudah bilang ke kakak kandung saya, saya bilang, 'Kak, seharusnya (CCTV) nggak harus dipasang di kamar sih'. Saya bilang seperti itu. Terus kakak saya (Iptu CS) bilang, 'Ya gimana, namanya suami saya yang suruh," ucap Claudia menirukan percakapan dengan Iptu CS kala itu.

Claudia pun akhirnya tak bisa berbuat apa-apa karena sadar rumah yang ditinggalinya adalah milik AKP DK. Baru sekarang, lanjut Claudia, dia berani mengungkapkan dirinya merasa dilecehkan atas pemasangan CCTV di kamar tidurnya tersebut.

"Jadi ya gimana juga saya nggak bisa ngelak karena memang saya tinggal di situ juga. Jadi menurut saya sekarang baru saya bisa ungkapkan bahwa ada terjadinya pelecehan seksual," kata Claudia.

"Jadi mohon juga untuk bisa diberikan hukuman yang setara atas apa yang sudah dia perbuat, apalagi sekarang ditambahnya kita dituduh mencuri yang padahal kami nggak ada mencuri," lanjut Claudia.

AKP DK melalui kuasa hukumnya, Nefton Alfares Kapitan, mengakui memang memasang CCTV di kamar yang ditempati oleh Claudia. Tetapi, tidak hanya di kamar yang ditempati Claudia, CCTV dipasang di seluruh kamar yang ada di rumah DK.

"Total ada 4 kamar (yang dipasangi CCTV). Kamar depan, kamar utama, kamar belakang dan kamar pembantu. Termasuk kamar DK juga dipasangi CCTV, semua dipasangi CCTV, kecuali kamar mandi," kata Nefton saat dihubungi detikcom, Rabu (25/5).

Nefton mengatakan mertua dan adik ipar DK sudah diberitahu soal CCTV yang dipasang di dalam kamar tersebut. Menurut Nefton, mertua dan adik ipar DK saat itu tidak keberatan.

Nefton menjelaskan alasan DK memasang CCTV agar tetap bisa mengawasi anaknya selama dalam pengasuhan babysitter, mengingat ia dan almarhumah Iptu CS sama-sama bekerja, sementara mertua dan adik iparnya saat itu sedang pulang kampung.

"Tentang CCTV di rumah, itu dipasang atas kemauan almarhumah karena waktu itu mertua dan adik ipar sedang pulang ke Balikpapan, sehingga anak-anak beliau cuma dipegang sama mbak (babysitter). Makanya almarhumah minta dipasang CCTV supaya bisa lihat anak sama mbak di rumah dari kantor masing-masing," jelasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads