Aksi bullying atau perundungan terhadap ABG berinisial J (16) di Tangerang Selatan, membuat publik geram. ABG J disundut rokok hingga kekerasan fisik yang dilakukan oleh teman seusianya.
Kasus ini kini diselidiki pihak kepolisian. Korban dituduh sebagai penyebab kekalahan tim dalam game online yang memicu para terduga pelaku melakukan perundungan terhadap J.
Perundungan ini awalnya viral di media sosial. Sebuah video yang beredar memperlihatkan korban disundut lidahnya dengan menggunakan rokok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Potongan video lainnya memperlihatkan korban dan para terduga pelaku berada di sebuah ruangan. Narasi yang beredar menyebutkan, selain disundut rokok, korban juga ditempeli obeng panas.
Berikut fakta-fakta aksi bullying ABG Tangsel yang disundut rokok yang dirangkum detikcom sebagai berikut:
Korban Disundut Rokok-Ditakuti Pepaya
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda Putra mengatakan korban mengalami sejumlah kekerasan fisik dari para terduga pelaku. Tak hanya lidahnya disundut rokok, korban yang fobia buah pepaya itu ditakut-takuti dengan pepaya.
"Korban disundut oleh rokok di lidahnya hingga mati untuk abu rokoknya di dalam lidah. Kemudian, korban juga yang diketahui fobia terhadap buah ditakut-takuti dengan buah pepaya yang ada di TKP juga," ujar Aldo kepada wartawan, Jumat (19/5/2022).
Korban Ditempeli Obeng Panas
AKP Aldo mengungkapkan kekerasan fisik lainnya yang diterima oleh korban. Korban yang merupakan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini ditempeli obeng panas oleh para terduga pelaku.
"Kemudian, korban juga ditempel dengan menggunakan obeng yang sudah dipanaskan oleh para pelaku anak ini," ucapnya.
Perundungan ini terjadi di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Minggu (15/5) lalu. Pihak kepolisian telah memeriksa para terduga pelaku.
Lihat video 'Viral Video Bocah di Tangsel Dianiaya dan Di-bully':
Baca di halaman selanjutnya: game online pemicu bullying dan pemeriksaan 4 terduga pelaku.
Empat Terduga Pelaku Dimintai Keterangan
AKP Aldo mengatakan pihak keluarga korban telah membuat laporan ke polisi. Sejauh ini polisi telah memintai keterangan dari 4 dari 8 orang terduga pelaku dengan pendampingan orang tuanya masing-masing, mengingat usianya masih di bawah umur.
"Kita berkoordinasi dengan RT setempat dengan orang tua yang sudah dikumpulkan kemudian datang ke Polres Tangsel kemudian kita lakukan klarifikasi dengan pendampingan para orang tua. Kita ambil keterangan dan menceritakan kejadian pada saat di TKP," ungkap Aldo.
Ia menambahkan, terkait kabar yang beredar bahwa korban seorang disabilitas itu tidak benar. Menurutnya, korban merupakan anak di bawah umur usia 16 tahun yang bersekolah di salah satu SMP di Tangsel.
"Saat ini kondisi kesehatan korban stabil kita sudah melakukan pendampingan untuk pemeriksaan psikologi dengan P2TP2A untuk melakukan penanganan psikologi agar tidak mengalami trauma," ujar Aldo.
Bullying Dipicu Game Online
Aldo mengungkapkan kronologi kejadian bullying itu ketika korban dengan para terduga pelaku bermain game online. Korban kemudian dituduh sebagai penyebab kekalahan tim sehingga 'dihukum' para terduga pelaku.
"Saat begadang mereka bermain game online secara tim. Kemudian tim itu kalah yang diduga akibat kesalahan dari korban," ujar Aldo kepada wartawan, Kamis (19/5/2022).
Aldo mengungkapkan, akibat dari kekalahan tim ini, korban jadi pelampiasan teman-temannya. Tidak hanya disundut rokok, korban yang fobia terhadap pepaya juga ditakut-takuti dengan buah pepaya.
Baca di halaman selanjutnya: P2TP2A turun tangan.
P2TP2A Ikut Turun Tangan
Kepala UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangsel, Tri Purwanto, mengatakan pihaknya telah melakukan penjangkauan terhadap korban.
"Iya (benar), sudah kita lakukan penjangkauan dan akan kita dampingin prosesnya," kata Tri saat dihubungi detikcom, Selasa (17/5).
Tri mengungkapkan bahwa korban kekerasan tersebut ialah seorang bocah berinisial J yang berusia 16 tahun. Ia menyebut peristiwa ini terjadi pada Minggu (15/5/2022) lalu di Serpong, Tangsel.
Menurutnya, kondisi J saat ini masih mengalami trauma dan masih merasakan nyeri akibat luka yang terjadi di siku tangan kiri yang masih terlihat jelas. Ia menegaskan pihaknya akan melakukan pendampingan hingga persoalan ini selesai.
"Tupoksi P2TP2A salah satunya mendampingi korban untuk layanan hukum, konseling psikolog. Bagaimana nanti dalam proses hukumnya di kepolisian dan juga akan diberikan layanan konseling psikologi bagi korban dalam hal trauma yang dialami sampai selesai," jelasnya.