Pembunuhan perempuan inisial RN (39) yang jasadnya ditemukan setengah telanjang di indekos Bogor Barat, Kota Bogor, akhirnya terungkap. RN ternyata dibunuh oleh seorang sopir angkot di Bogor, Agung Prawira (23).
Agung melarikan diri usai membunuh wanita yang merupakan teman kencannya itu. Pelarian Agung berakhir setelah dua pekan hingga polisi menangkapnya di Terminal Laladon, Bogor, pada Jumat (13/5).
Penangkapan itu mendapat perlawanan. Polisi terpaksa memberikan tembakan terukur hingga bisa melumpuhkan Agung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban Teman Kencan Agung yang Dikenal Via MiChat
Polisi mengungkapkan RN adalah teman kencan Agung yang dikenal via MiChat. Agung dan korban janjian bertemu di indekos korban pada Sabtu (30/5) malam untuk berkencan dengan kesepakatan membayar Rp 1 juta.
"Kronologisnya tersangka dan korban berjanjian lewat aplikasi MiChat, kemudian ada kesepakatan harga yang tidak dipenuhi sebesar 1 juta, sedangkan pelaku ketika di lokasi hanya bawa uang 200 ribu," kata Kaporesta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam jumpa pers, Jumat (13/5/2022).
Motif Pembunuhan Gegara Kurang Bayar
Susatyo mengatakan awalnya korban dan Agung janjian via Michat untuk berkencan. Mereka sepakat harga yang ditentukan adalah Rp 1 juta.
Namun setelah selesai berkencan, Agung tidak menyepakati perjanjian tersebut. Keduanya cekcok hingga akhirnya Agung membunuh korban.
"Kemudian terjadi cekcok dan korban dijerat menggunakan sarung bantal guling, kemudian mulutnya dibekap dengan tisu hingga akhirnya korban meninggal di lokasi," tambah Susatyo.
Agung mencekik leher serta menyumpal mulut korban dengan tisu. Setelah kejadian itu Agung pun melarikan diri.
Baca di halaman selanjutnya: Agung kabur bawa HP korban.
Simak juga Video: Satpam di Jambi Tewas Ditikam Rekannya Gegara Kunci Motor
Agung Rampas HP dan Ponsel Usai Bunuh Korban
Setelah membunuh korban, Agung merampas ponsel dan uang milik korban. Setelah itu Agung kabur ke Puncak, Bogor.
"Tersangka menjerat leher korban dengan sarung bantal guling dan menyumpal mulut korban dengan tisu. Kemudian tersangka meninggalkan korban di kamarnya dan membawa HP dan uang Rp 255 ribu milik korban," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Jumat (13/5/2022).
Pengakuan Bejat Agung Setubuhi-Cekik Korban
Agung mengaku sempat berhubungan badan dengan korban sebelum membunuhnya dengan cara memiting leher. Angga hanya bisa pasrah kini harus berhadapan dengan hukum atas kejahatannya itu.
"Iya (berhubungan badan). (Membunuh dengan cara) dikunci, dipiting," kata Agung di Polresta Bogor Kota, Jumat (13/5/2022).
Agung mengatakan korban sempat memberontak saat dicekik lehernya. "Cuma nyakar," singkatnya.
Agung mengaku baru pertama kali bertemu dengan korban. Ia janjian dengan korban untuk transaksi di tempat indekos korban yang juga lokasi kejadian.
"Baru kali ini (bertemu)," katanya.
Setelah membunuh korban, Agung merampas ponsel dan uang korban. Ia lalu kabur ke Puncak, Bogor, dan akhirnya ditangkap di Terminal Laladon, Bogor, pada Kamis (12/5) sore.
Baca di halaman selanjutnya: kronologi kejadian.
Kronologi Kejadian hingga Agung Ditangkap
Berikut kronologi pembunuhan wanita RN oleh tersangka seperti disampaikan polisi dan saksi di lokasi kejadian:
Sabtu (30/4)
Pukul 22.45 WIB
Setelah sepakat untuk bertemu, Agung menemui RN di kamar indekos di Bogor Barat, Kota Bogor. Korban dan tersangka kemudian berhubungan badan.
Setelah berhubungan seksual, ternyata Agung tidak menepati kesepakatan awal soal pembayaran Rp 1 juta. Malam itu Agung hanya membawa uang Rp 200 ribu.
Keduanya cekcok mulut. Saat korban lengah, Agung menjerat leher korban dengan sarung bantal dari belakang dan menyumpal mulut korban dengan tisu.
Korban tewas di lokasi kejadian malam itu. Agung kemudian kabur ke Puncak, Bogor.
Minggu (1/5)
- Pukul 01.00 WIB
Sebelum korban ditemukan tewas, saksi Rizki mengatakan korban sempat memintanya dibelikan nasi goreng. Namun ketika Rizki datang membawa pesanan nasi goreng, RN tak kunjung keluar kamar.
- Pukul 05.45 WIB
Saksi Rizki kembali mendatangi kamar korban dan mengetuk pintu, tetapi tidak ada jawaban. Rizki kemudian membuka pintu dan mendapati korban sudah terbujur kaku.
Kamis (12/5)
Polisi menangkap tersangka Agung di Terminal Laladon, Bogor. Agung ditembak di kakinya karena melawan saat ditangkap.
Agung dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Sejumlah barang bukti disita polisi dari tersangka dan lokasi kejadian.