Polisi mengungkap sejumlah fakta baru kasus penculikan 12 anak di Bogor, Jakarta, hingga Tangerang Selatan. Tersangka Rizal Afif (28) diduga melakukan pencabulan kepada sejumlah korban.
Rizal Afif sebelumnya ditangkap terkait penculikan bocah asal Bogor, F (11), dan bocah asal Tangerang Selatan (sebelumnya ditulis Jakarta Selatan, red), K (12). Dari hasil pemeriksaan, tersangka tidak hanya mencabuli beberapa korban, tetapi juga merampas ponsel milik korban.
Berikut fakta-fakta baru terkait tersangka Rizal Afif yang kami rangkum:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1) Tersangka Cabuli 3 Korban
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengatakan tersangka Rizal Afif mengaku sudah menculik 12 anak di wilayah Bogor, Jakarta, dan Tangerang Selatan.
"Jadi pengakuan tersangka itu dia beroperasi mulai dari kurun waktu mulai awal bulan Ramadan. Itu dia berhasil menculik 12 orang anak dengan menggunakan modus razia masker," kata Siswo dihubungi, Jumat (13/5).
"Dari 12 itu, ada 3 anak yang mengalami pencabulan," tambah Siswo.
2) Korban Diberi Obat Tidur Sebelum Dicabuli
Siswo mengatakan korban dicekoki obat tidur sebelum dicabuli tersangka Rizal Afif.
"Iya, kebetulan untuk korban--yang dialami korban pencabulan--dengan menggunakan obat tidur," kata Siswo.
Namun Siswo tidak mengungkap lebih jauh soal korban tersebut. Siswo mengatakan pencabulan yang dilakukan tersangka Rizal ini dilakukan di luar wilayah Bogor.
"Keterangan tersangka kembali korban tersebut bukan korban penculikan yang ada di wilayah Bogor," jelasnya.
Baca di halaman selanjutnya: tersangka rampas ponsel korban.
3) Tersangka Rampas Ponsel Korban
Selain melakukan pencabulan, tersangka punya motif lain dalam melakukan penculikan tersebut. Rizal Afif juga mengaku merampas ponsel milik para korban.
"Sasarannya itu untuk mengambil HP-nya," imbuh Siswo.
Dalam kesempatan terpisah, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan tersangka menjual ponsel para korban kepada seseorang.
"Pelaku melakukan aksinya dengan cara memutar, mencari anak-anak yang sedang berkumpul. Dari pengakuan pelaku, sebanyak 12 HP sudah dia jual kepada F alias D," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Jumat (13/5).
4) Tersangka Diduga Punya Perilaku Seks Menyimpang
Salah satu korban penculikan Rizal Afif adalah bocah K asal Jakarta Selatan. Dari keterangan korban K, polisi menduga kuat Rizal Afif menculik bocah-bocah untuk melakukan pencabulan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menduga tersangka Rizal Afif memiliki kecenderungan penyimpangan seksual.
"Keterangan korban, dia sempat dipaksa melakukan sesuatu di luar batas normal. Ini kalau kami lihat modus dari pelaku ini ujung-ujungnya adalah penyimpangan seks yang dimiliki pelaku," kata Budhi, Kamis (12/5).
Baca di halaman selanjutnya: tersangka memberikan pehamanan menyimpang kepada korban.
5) Tanamkan Kebencian pada Negara ke Korban
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, selama menculik para korban, tersangka ini berupaya mendoktrin para korban untuk memiliki rasa kebencian kepada negara.
"Seperti contoh yang disampaikan kepada si korban, itu pada saat si korban ikut, kemudian dikumpulkan. Kan si tersangka itu mengaku sebagai anggota polisi. Lalu kemudian si korban diamankan karena tidak menggunakan masker," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Jumat (13/5).
"'Kalian tidak menggunakan masker saja ditangkap nih sama negara'. Dibilang sama si tersangka itu, 'negara ini seperti ini'. Ini upaya yang dilakukan oleh si tersangka untuk menanamkan kebencian terhadap negara, terhadap pemerintah, kepada para korban," ujar Iman sambil menirukan kembali ucapan tersangka.
Rizal juga disebut memberikan tafsir agama yang keliru terhadap anak-anak yang diculik. Anak-anak diduga diberi pemahaman yang salah terhadap agama.
"Lalu kemudian, diberikan pemahaman-pemahaman yang keliru tentang agama oleh yang bersangkutan kepada para korban tersebut. Dia sebutkan ayat ini, ayat ini, tapi dia berikan dengan sudut pandang (penafsiran) yang keliru bagi para korban ini," bebernya.
Hingga saat ini polisi masih mendalami keterangan tersangka. Lima orang saksi dimintai keterangan polisi.