Abi Rizal Afif atau Rizal Afif (28), tersangka penculikan 12 anak di Bogor hingga Jakarta mengaku sebagai eks narapidana kasus terorisme. Rizal Afif mengaku baru bebas dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunug Sindur, Kabupaten Bogor, pada Februari 2022.
Kalapas Gunung Sindur Mujiarto buka suara terkait pengakuan Rizal Afif ini. Mujiarto membantah bahwa Rizal Afif ini adalah mantan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Gunung Sindur.
"Bahwa berdasarkan data yang kami miliki, dapat kami sampaikan tersangka atas nama Abi Rizal Afif tidak pernah ada dan tidak pernah menjalani pidana di Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur," ujar Mujiarto dalam keterangan kepada detikcom, Jumat (13/5/2022)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mujiarto mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Bogor. Mujiarto menegaskan tidak ada nama WBP atau mantan WBP bernama Abi Rizal Afif.
"Kami telah berkoordinasi dengan Polres Bogor (Kasat Reskrim) menjelaskan bahwa atas nama tersebut diatas tidak pernah menjadi WBP atau mantan WBP di Lapas Khusus Gunung Sindur," terang Mujiarto .
Dihubungi, Mujiarto mengaku ada nama yang mirip dengan Rizal Afif yang baru bebas dari Lapas Gunung Sindur. Namun, ia tidak dapat memastikan apakah eks napi itu adalah orang yang sama dengan Rizal Afif.
"Ada yang bebas dari Lapas Khusus Gunung Sindur tanggal 12 Januari 2022 atas nama Muhammad Rizal alias Ijal Bin Almarhum Sulaiman dengan kasus 378 (penipuan) pindahan dari Rutan Depok, kalau memang orang yang sama dengan Abi Rizal Afif. Tetapi, di data kami tidak ada atas nama Abi Rizal Afif," tutur Mujiarto.
Lihat juga video 'Geger! Wanita Diduga Culik Anak di Sulut, Polisi: Pelaku Depresi':
Baca di halaman selanjutnya: pengakuan penculik 12 anak sebagai mantan napi terorisme.
Penculik Mengaku Eks Napiter
Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkap sosok Rizal Afif ini. Pengakuan Rizal Afif kepada polisi, dia merupakan mantan narapidana kasus terorisme yang sudah 2 kali dipidana di kasus terorisme dan baru keluar Lapas Gunung Sindur pada Februari 2022.
"Terhadap yang bersangkutan kami masih lakukan pendalaman. Karena berdasarkan pengakuan tersangka, tersangka sudah 3 kali menjalani hukuman pidana. Dua kali (di antaranya) menjalani pidana kasus terorisme," kata Kapolres Bogor AKBP Imam Imanuddin dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Jl Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, Kamis (12/5/2022).
Selain 2 kasus pidana terorisme, tersangka Abi Rizal Afif pernah terlibat kasus pidana penipuan di Depok, Jawa Barat. Imam menyebutkan tersangka Abi Rizal Afif juga mengaku pernah mengikuti pelatihan perang di Poso.
Rizal Afif ini juga mengaku pernah terlibat bom Sarinah 2016. Ia juga mengaku kepada polisi pernah terlibat kerusuhan di Bawaslu 21-22 Mei 2019 silam.
"Iya pada saat kami melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, yang bersangkutan juga mengakui keterlibatannya di dalam kerusuhan pada tahun 2019 di Bawaslu," kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, kepada wartawan di Mapolres Bogor, Jl Tegar Beriman, Jumat (13/5/2022).
"Pelaku juga (mengaku sebagai) perekrut bom sarinah dan juga sudah dua kali menjalani pidana terorisme di Lapas Gunung Sindur," lanjutnya.
Namun, Iman menyebut akan mendalami pengakuan tersangka tersebut. Salah satunya berkoordinasi dengan Densus 88 Polri.