Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Muhammad Cholil Nafis mengkritik ujaran bernada SARA dan kebencian yang disampaikan Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Budi Santosa Purwokartiko saat cerita pengalamannya sebagai pewawancara calon penerima beasiswa LPDP. Cholil Nafis, yang juga pernah menjadi pewawancara LPDP, menyebut apa yang dilakukan Budi melanggar kode etik, agama, dan Pancasila.
"Iya saya pikir prof itu sudah melanggar etika, menceritakan orang yang dia wawancarai ke luar. Saya pernah menjadi tim interviewer-nya LPDP itu memang ya rahasia mereka, termasuk yang tidak lulus, jadi itu etika orang mewawancara orang lain," kata Cholil Nafis saat dihubungi, Minggu (1/5/2022).
Tak cuma melanggar etika, Cholil menyebut Budi juga melakukan tindakan rasis. Dia memastikan apa yang disampaikan Budi juga merupakan pelanggaran terhadap agama dan Pancasila.
"Tentu rasis, rasisnya itu kepada kelompok tertentu, tentu yang disinggung orang berjilbab, dan open minded hanya diukur penutup kepala, tentu itu adalah pelanggaran ya terhadap agama dan Pancasila," ucapnya.
Dengan demikian, Cholil pun meminta agar Budi ditindak secara tegas. Dia bahkan mendesak pihak ITK memecat Budi dari jabatannya.
"Karena itu harus ditindak, bahkan barangkali harus dicopot karena sudah tidak menggambarkan profesornya, apalagi menggambarkan rektornya," ujar dia.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Simak Video: Kontroversi Rektor ITK Sindir Manusia Gurun Pengucap 'Barakallah'
(maa/imk)