Kebohongan petugas PPSU Ray Prama Abdullah (28) soal dirinya menjadi korban begal terbongkar polisi. Meski begitu, polisi tak menjerat Ray Prama dengan ancaman pidana.
Ada pertimbangan khusus yang membuat polisi tak membawa Ray ke jalur hukum. Salah satunya karena pelaku merupakan tulang punggung keluarga.
"Penyidik menilai bahwa perkara tersebut dapat ditempuh melalui jalur lain di luar hukum pidana dengan memegang asas ultimum remedium yang merupakan salah satu asas yang terdapat di dalam hukum pidana Indonesia, sehingga penyidik mengambil keputusan untuk tidak menempuh jalur hukum karena jalur hukum bukan jalan terakhir," ujar Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana saat dihubungi detikcom, Sabtu (30/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
3 Alasan Polisi Tak Pidana Petugas PPSU
Maulana mengungkapkan ada tiga alasan penyidik tidak memproses Ray Prama atas kebohongannya yang merekayasa kasus begal. Salah satunya mengingat petugas PPSU tersebut merupakan tulang punggung keluarga.
"Kemudian yang kedua, yang bersangkutan memiliki anak balita yang masih membutuhkan peran seorang ayah," ujar Maulana.
Alasan ketiga, polisi mempertimbangkan tak mempidanakan Ray karena sudah mengakui kesalahannya. Ray juga berjanji tidak akan melakukan perbuatan lain yang melanggar hukum.
"Yang ketiga, yang bersangkutan mengakui bersalah atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi pelanggaran hukum lainnya," imbuh Maulana.
Baca di halaman selanjutnya: petugas PPSU bohong akhirnya minta maaf.
Lihat juga Video: Kader HMI Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Polisi: Hormati Proses Hukum
Petugas PPSU Minta Maaf Rekayasa Begal
Ray meminta maaf atas kegaduhan yang dibuat lantaran berbohong dibegal. Dia mengaku telah membuat laporan palsu.
"Saya Ray Prama Abdullah, saya ingin klarifikasi terkait laporan yang saya buat bahwa laporan tersebut tidak benar adanya dan laporan kejadian tersebut seperti begal itu tidak ada," kata Ray kepada wartawan, Kamis (28/4).
Dalam pengakuannya, dia menyebut uang THR tersebut untuk digunakan bermain judi online. Ray mengaku takut dimarahi oleh istrinya jika berkata jujur.
"Untuk uang yang saya ambil itu senilai Rp 200 ribu di ATM, dan sisa dari uang gaji atau THR saya itu saya pakai untuk judi online. Karena khawatir istri saya marah, makanya saya berbuat atau mengambil alasan saya dibegal," katanya.
Ray menyampaikan permohonan maaf terkait laporan palsu yang dibuatnya. Dia juga berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh pihak kepolisian.
"Dan untuk Bapak Kapolsek, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya dan berterima kasih atas santunan yang diberikan kepada saya," katanya.
Baca di halaman selanjutnya: petugas PPSU teracam dipecat.
Petugas PPSU Bohong Terancam Dipecat
Petugas PPSU, Ray Prama lepas dari ancaman pidana. Namun, ia terancam dipecat sebagai PPSU karena kebohongannya merekayasa kasus begal.
"Iya (akan dipecat) nantinya apabila dari hasil laporan berita acaranya terbukti bersalah," kata Lurah Mangga Dua Selatan, Agata Bayu Putra saat dihubungi, Jumat (29/4/2022).
Agata mengatakan akan menindak tegas jika Ray terbukti bersalah. Dia menyebut pihaknya akan memanggil Ray untuk dimintai keterangan.
"Kami akan berkoordinasi dengan jajaran kelurahan dan akan melakukan panggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait berita viral yang beredar," katanya.
"Dan kami akan menindak tegas sesuai dengan sanksi yang mengacu kepada Pergub 125 tahun 2019," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Ray mengaku telah menjadi korban begal di depan RS Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (27/4) dini hari. Uang tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 4,4 juta yang baru diambilnya dari ATM raib dibawa para pelaku.
Belakangan terungkap ternyata Ray tidak pernah dibegal. Dia mengaku merekayasa kasus begal karena takut dimarahi istri lantaran uang THR habis untuk main judi slot.