Ray Prama Abdullah (28) seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Mangga Dua Selatan membuat laporan palsu dirinya menjadi korban begal. Akibat perbuatannya, Ray terancam dipecat dari pekerjaannya.
"Iya (akan dipecat) nantinya apabila dari hasil laporan berita acaranya terbukti bersalah," kata Lurah Mangga Dua Selatan, Agata Bayu Putra saat dihubungi, Jumat (29/4/2022).
Agata mengatakan akan menindak tegas jika Ray terbukti bersalah. Dia menyebut pihaknya akan memanggil Ray untuk dimintai keterangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan berkoordinasi dengan jajaran kelurahan dan akan melakukan panggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait berita viral yang beredar," katanya.
"Dan kami akan menindak tegas sesuai dengan sanksi yang mengacu kepada Pergub 125 tahun 2019," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Ray mengaku telah menjadi korban begal di depan RS Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Uang tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 4,4 juta yang baru diambilnya dari ATM raib dibawa para pelaku.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (27/4/2022) sekitar pukul 05.00 WIB. Kejadian berawal ketika korban baru saja mengambil uang THR di ATM.
"Dari keterangan yang bersangkutan sih informasinya dibegal, jadi Subuh-subuh kan baru cair THR. Yang bersangkutan ini ambil ke ATM," kata Lurah Mangga Dua Selatan, Agata Bayu Putra, saat dihubungi Rabu (27/4).
Menurutnya, korban tidak sadar telah diikuti oleh pelaku. Ketika korban sampai di zona penyapuan, korban langsung disergap oleh 10 orang.
Kemudian, pihak kepolisian pun segera melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP dan mengumpulkan bukti-bukti. Namun setelah diselidiki, ternyata laporan tersebut palsu.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan mendalam, olah TKP dan bukti-bukti yang ada, yang bersangkutan ternyata berbohong bahwa korban begal itu tidak ada," kata Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom saat dimintai konfirmasi, Kamis (28/4).
Lihat juga video 'Perjalanan Panjang Amaq Sinta Melawan Begal':