KPK Ternyata Sudah Jerat 2 Tersangka Kasus Lahan SMKN 7 Tangsel, Siapa?

M Hanafi Aryan - detikNews
Selasa, 26 Apr 2022 15:09 WIB
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua orang tersangka di kasus korupsi pengadaan tanah di SMK Negeri 7 Tangerang Selatan (Tangsel). Keduanya telah berada di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jaksel. Siapa mereka?

"Hari ini, tim penyidik memanggil tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah SMKN 7 Tangerang Selatan Provinsi Banten," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (26/4/2022).

"Dua orang tersangka telah hadir di gedung Merah Putih KPK dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," sambungnya.

Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap dua orang tersebut. Namun, Ali masih belum membocorkan identitas dua tersangka itu.

"Perkembangannya akan segera disampaikan," imbuh Ali.

Sebelumnya, KPK sempat memanggil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan Bambang Noertjahjo sebagai saksi di kasus dugaan pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel. Bambang hadir dan ditanyai soal status dan perizinan lahan untuk proyek pembangunan tersebut.

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait status dan perizinan dari lahan untuk proyek pembangunan SMKN 7 Tangsel," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (18/2).

Simak juga 'Sederet Polemik yang Bikin Lili Pintauli Diadukan ke Dewas KPK!':






(drg/drg)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork