DJ Una telah selesai diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus trading DNA Pro Akademi. Setelah diperiksa, DJ Una menyatakan dia dijanjikan 3 unit Honda CR-V dan 3 unit Honda Brio jika berhasil memenuhi skema investasi di DNA Pro.
"Ternyata setelah kita cek, 3 CR-V dan 3 Brio mobil itu yang dijanjikan kalau nanti berhasil memenuhi skema investasinya, kalau bisa memenuhi skema investasi tertentu dan downline tertentu," kata Pengacara DJ Una, Yaffet Rissy, di gedung Bareskrim Polri, Senin (25/4/2022).
Yafet mengatakan kliennya diajak Hoki Irjana, yang merupakan salah satu petinggi DNA Pro, untuk ikut investasi. Dia mengatakan Hoki mengiming-imingi Una untuk menjanjikan berbagai hadiah.
"Sebagai saksi, tadi kita sudah menguraikan panjang lebar bahwa Una terlibat atau ikut dalam DNA Pro karena diajak oleh Hoki Irjana, dia yang mengajak kemudian memberikan prospectus itu menjanjikan macam-macam lah hadiah," katanya.
Namun, Yafet mengatakan semua janji itu bohong. Hingga kini, duit investasi yang diberikan Una belum kunjung kembali.
"Semua itu bohong, semua itu omong kosong. Sampai Januari, dana tidak bisa ditarik kembali dan semua hadiah yang dijanjikan itu tidak bisa diterima oleh Una dan keluarganya," ujarnya.
DJ Una investasi Rp 1,5 miliar ke DNA Pro. Simak halaman selanjutnya
(azh/dwia)