Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah loket pelayanan administrasi kependudukan. Setidaknya ada empat loket di wilayah Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, yang disambangi Disdukcapil.
"Pantauan kali ini menyambangi Kelurahan Jati, Cipinang, Rawamangun, dan Kelurahan Kayu Putih, yang berada di wilayah Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur," kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin dalam keterangan tertulis, Kamis (21/4/2022).
"Dalam menjaga komitmen untuk bisa memberikan layanan secara cepat, akurat, dan tuntas dalam 15 menit, 30 menit, dan 60 menit, kami akan terus pantau secara konsisten seluruh layanan administrasi kependudukan yang berada di seluruh wilayah DKI Jakarta," sambungnya.
Sejauh ini, Budi tak menemukan kendala maupun hambatan yang berarti. Meski begitu, dia mengaku perlu adanya penyesuaian program layanan cepat di lapangan.
"Tentunya program layanan cepat ini perlu ada penyesuaian di lapangan terlebih terkait sistem, jaringan, dan kelengkapan dokumen persyaratan dari masyarakat. Namun hal ini seharusnya bukan jadi alasan," jelasnya.
Selain itu, pihaknya menyoroti masih adanya layanan yang tak dilakukan pada ruang pelayanan terpadu. Kondisi ini menyebabkan masyarakat tidak mendapatkan pelayanan pada loket semestinya.
"(Terkait hal ini) akan segera koordinasi dengan DPM PTSP untuk segera dilakukan penyesuaian," ujarnya.
Terakhir, Budi mewanti-wanti jajarannya menghindari praktik pungli serta menuntaskan pelayanan seefisien mungkin.
"Jika kedapatan menerima pungli, sanksi berat siap menanti," tegasnya.
Baca berita selengkapnya di halaman berikut
(taa/dek)