Bikin KTP 15 Menit Selesai, Anies Yakin Warga DKI Jadi Lebih Puas

Bikin KTP 15 Menit Selesai, Anies Yakin Warga DKI Jadi Lebih Puas

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Selasa, 19 Apr 2022 21:08 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kaltim, Minggu (13/3/2022).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Dok. screenshot akun Instagram Pemprov Kaltim)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta meluncurkan layanan kependudukan 15 menit selesai. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memandang inovasi ini bisa meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan dari pemerintah.

"Ini bisa menjadi salah satu faktor yang membuat masyarakat memiliki kepuasan yang lebih tinggi, dalam menerima pelayanan dari pemerintah. Hal ini juga memberikan kepercayaan bahwa efisiensi efektivitas itu, bisa dilaksanakan di jajaran paling depan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (19/4/2022).

Anies menjelaskan ada 12 jenis pelayanan kependudukan yang bisa dilayani dalam waktu 15 menit. Adapun inovasi layanan ini telah dimulai sejak Maret 2022 dan diupayakan berkelanjutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam hal ini, kami mengapresiasi Ditjen Dukcapil Kemendagri RI, yang sudah memberikan bimbingan kepada kita semua. Sehingga, kita bisa melakukan implementasi di lapangan dengan efisien dan baik. Kami berharap masyarakat Jakarta bisa bersyukur untuk tinggal di Jakarta karena pelayanannya semakin lebih baik," ujar Anies.

Momen peluncuran layanan ini berlangsung di Ruang Pola Balai Kota DKI Jakarta dihadiri oleh Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif beserta jajaran Disdukcapil DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

Zudan menyampaikan inovasi Pemprov DKI dalam menjadikan pelayanan berdurasi 15 menit adalah langkah yang efisien. Kemendagri, kata dia, mengapresiasi kinerja Anies dan jajarannya.

"Ini merupakan satu titik yang sangat bagus dalam pelayanan Dukcapil bahwa 12 dokumen diselesaikan dalam waktu masing-masing 15 menit. Mengapa ini pencapaian luar biasa? Karena, penduduk Jakarta itu 11,2 juta, sejak bayi lahir sampai meninggal dunia semua membutuhkan pelayanan Adminduk," ujar Zudan.

"Saya berharap provinsi lain bisa belajar dari Dukcapil Provinsi DKI Jakarta menuju pelayanan 15 menit. Karena, komitmen Kemendagri itu pelayanannya satu jam di Permendagri No. 19 Tahun 2018 yang kita kenal dengan program Semedi (sehari mesti jadi). Nah, di Jakarta, 15 menit sudah bisa jadi, ini pencapaian yang luar biasa," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Pemprov DKI juga menerima penghargaan berupa mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) dari Kemendagri RI atas pelayanan terbaik yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta dalam layanan administrasi kependudukan.

Mesin ADM dari Kemendagri ini selanjutnya beroperasi di Mall Pelayanan Publik yang ada di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur.

Simak video 'Heboh Jual KTP di OpenSea, Pakar Minta Pemerintah Tindak Tegas':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...

Sebagaimana diketahui, Dukcapil DKI Jakarta memastikan layanan administrasi kependudukan untuk warga Ibu Kota semakin cepat. Tak lagi berhari-hari, mengurus KTP kini hanya membutuhkan waktu 15 menit.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin mengatakan pihaknya terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan sehingga mampu melakukan percepatan layanan, mulai 15 menit, 30 menit, hingga 60 menit.

"Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga Jakarta dan melaksanakan layanan administrasi kependudukan sesuai dengan standar yang berlaku. Layanan ini dapat berjalan sesuai durasinya dengan catatan kondisi jaringan internet yang baik dan persyaratan dari masyarakat sudah lengkap," kata Budi melalui keterangan tertulis, Selasa (19/4).

Meski begitu, hanya ada satu layanan yang membutuhkan waktu lebih lama, yaitu pemanfaatan akses data kependudukan, yang memerlukan waktu 480 menit. Budi menuturkan inti layanan ini adalah efisiensi waktu warga.

Dengan begitu, warga yang mengurus layanan Dukcapil masih bisa melakukan aktivitas lain dalam hari yang sama karena layanan selesai dengan cepat.

Berikut rincian 12 layanan administrasi kependudukan yang selesai dalam 15 menit:

1. Pencatatan biodata penduduk kurang 12 tahun
2. Penerbitan Kartu Keluarga (KK)
3. Penerbitan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP Elektronik)
4. Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA)
5. Legalisasi dokumen kependudukan belum TTE
6. Penerbitan Surat Tanda Bukti Pendataan Penduduk Non-Permanen (STBP2NP)
7. Penerbitan Kutipan Akta Kelahiran
8. Penerbitan Kutipan Akta Kematian
9. Penerbitan Surat Keterangan Lahir-Mati
10. Penerbitan kembali kutipan hilang/rusak yang telah ada bukti surat keabsahan
11. Penerbitan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT)
12. Pencatatan peristiwa penting WNI dan orang asing di luar negeri.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads